Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Jabatan Anggota DPR yang Jarang Dihuni..

Kompas.com - 29/03/2022, 07:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) seolah tidak pernah lepas dari kontroversi.

Kali ini, lembaga wakil rakyat itu disorot karena anggaran sebesar Rp 48,7 miliar yang diperuntukkan mengganti gorden di rumah jabatan anggota Dewan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, anggaran Rp 48,7 miliar itu disiapkan untuk mengganti gorden di 505 unit rumah jabatan anggota Dewan, setiap rumah akan mendapatkan satu set gorden senilai Rp 90 juta jika dihitung dengan pajak.

"Anggaran ini hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit rumah, hanya untuk 505 unit rumah, itu per rumahnya rata-rata sekitar Rp 80 juta sekian, dengan pajak Rp 90 jutaan per rumah," kata Indra dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Sekjen Klaim Tak Ada Hengki Pengki dalam Pengadaan Gorden untuk Rumah Dinas DPR

Indra menjelaskan, setiap rumah akan mendapat 11 macam gorden yang akan dipasang di jendela ruang tamu, pintu jendela ruang keluarga, jendela ruang kerja, ruang tidur utama, jendela dapur, dan jendela void tangga di lantai satu.

Kemudian, di lantai dua, gorden akan dipasang di jendela tiga ruang tidur anak, jendela void ruang keluarga, dan jendela ruang tidur asisten rumah tangga.

Dikutip dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pagu anggaran yang disiapkan untuk pengadaan ini sebesar sebesar Rp 48.745.624.000 dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 45.767.446.332.

Indra tidak menjelaskan detail saat ditanya soal luas gorden yang akan dipasang di setiap rumah serta spesifikasinya. Namun, Indra menegaskan, gorden yang akan dibeli wajib produksi dalam negeri.

Baca juga: DPR Anggarkan Rp 48 Miliar untuk Gorden, Sekjen: Sudah 13 Tahun Tak Diganti, Seperti Kain Pel

Adapun lelang saat ini masih berlangsung hingga 31 Maret 2022.

Indra mengeklaim, pengadaan gorden di rumah jabatan anggota Dewan terakhir dilakukan pada 2009, artinya sudah 13 tahun gorden di sana tak diganti hingga kondisinya sudah tidak layak pakai.

Karena kondisinya sudah tidak layak, sebagian anggota Dewan pun memilih untuk mencopot dan membuang gorden di rumah jabatan mereka.

"Sebagian besar (rumah) itu gordennya tidak ada, sebagian itu hilang dan dibuang karena memang sudah lapuk dan sangat tidak memadai. Saya enggak tega menyampaikan itu, sudah 13 tahun itu sudah seperti kain pel sebenarnya," ujar Indra.

Baca juga: Anggaran Rp 48,7 Miliar untuk Gorden Rumah Anggota DPR, Dasco: Banyak yang Mengeluh Minta Ganti

Ia mengatakan, tidak sedikit anggota Dewan yang meminta ada penggantian gorden karena suasana dalam rumah dapat terlihat dari luar akibat tak ada gorden.

"Sebagian anggota ada yang membeli secara pribadi dan itu memang sangat tidak layak untuk gorden sebuah rumah yang bisa menutup pandangan dari luar " kata Indra.

Aspal dan AC

Selain gorden, DPR juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar untuk pelapisan aspal di Kompleks Parlemen dan Rp 3,03 miliar untuk pengadaan AC di rumah jabatan anggota Dewan.

Indra menjelaskan, pengadaan aspal berkaitan dengan penyelenggaraan pertemuan parlemen negara G20 atau P20 agar suasana di Kompleks Parlemen tampak lebih rapi.

Indra menyebutkan, banyak bidang jalan yang harus diaspal karena cukup banyak yang sudah tergerus, berlubang, serta tergenang air saat hujan.

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandad memberikan keterangan pers mengenai pengadaan gorden untum rumah jabatan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandad memberikan keterangan pers mengenai pengadaan gorden untum rumah jabatan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Anggaran Gorden DPR Rp 80 Juta Per Rumah Dinas, Berapa Harga di Pasaran?

Luas bidang yang akan diaspal sebesar 85.300 meter persegi dengan penggunaan aspal sebanyak 7.100 ton.

"Pada awal Oktober itu akan hadir sekitar 40 ketua parlemen dunia hadir di sini, untuk mempersiapkan ke sana, tentu kami akan merapikan semua tampilan-tampilan DPR mulai dari pintu gerbang, taman, dan semua jalan-jalan," kata Indra.

Sementara, rencana pengadaan AC disebut sudah diusulkan sejak lama tapi baru dapat dipenuhi pada tahun 2022.

Indra menyebutkan, sebagian besar AC di ruang keluarga rumah jabatan anggota Dewan sudah tidak berfungsi dengan baik.

"Karena umurnya sebenarnya sudah lebih dari 8 tahun rata-rata," ujar Indra.

Urgensi dipertanyakan

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, pengadaan gorden senilai Rp 90 juta per rumah sulit dijelaskan urgensinya.

Salah satu alasannya, kondisi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya pulih semestinya menjadi pertimbangan DPR dalam menyusun kebutuhan anggaran.

"Pengetahuan terkait kebutuhan mendasar anggaran negara mestinya tercermin dalam kebijakan internal DPR agar mereka tak justru mengubah nafsu bermewah-mewah dan narsis," kata Lucius.

Baca juga: DPR Juga Alokasikan Rp 3,03 Miliar untuk AC di Rumah Dinas

Lucius berpendapat, kasus pengadaan gorden ini menunjukkan DPR seolah tak kehilangan nafsu untuk mendandani diri dengan fasilitas-fasilitas mahal yang pada akhirnya akan membuat buruk citra DPR.

"Ini tak bisa tidak memperlihatkan wajah parlemen yang miskin kepedulian, cuek dengan kondisi rakyat, jauh dari rakyat, tak punya sensitivitas, dan lain-lain," ujar dia.

Lucius pun berpandangan, dengan gorden yang dibuat di dalam negeri, semestinya anggaran dapat ditekan sedemikian rupa agar tak menyedot terlalu banyak dana APBN.

Ia juga menilai pengadaan ini tak ada urgensinya karena menurut dia banyak rumah jabatan anggota Dewan yang tak dihuni.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Pemerintah dan DPR Dinilai Belum Cukup Libatkan Publik dalam Putuskan Kebijakan

"(Anggota) DPR perlu bersuara terkait proyek ini. Jangan sampai citra DPR menjadi terpuruk oleh kebijakan yang bahkan tak akan dinikmati oleh anggota DPR tetapi oleh mereka yang terlibat merancang proyek saja," kata Lucius.

Lucius juga mendorong pihak Sekretariat Jenderal untuk memberi penjelasan detail mengenai bahan serta ukuran gorden yang akan dibelanjakan serta perusahaan yang akan menyediakan pengadaan gorden untuk menjawab kecurigaan publik.

"Jangan kasih ke publik informasi yang serba umum, karena hanya akan menguatkan dugaan permainan di balik proyek yang dikerjakan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com