JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR dinilai belum cukup melibatkan masyarakat dalam mengambil kebijakan.
Hal ini menjadi temuan survei Litbang Kompas yang dirilis pada Senin (28/3/2022).
Survei menanyakan apakah menurut responden dalam dua tahun terakhir pemerintah dan DPR telah secara memadai melibatkan masyarakat sebelum mengeluarkan suatu kebijakan.
Hasilnya, 66,1 responden menyatakan belum. Hanya 23,2 persen responden yang menyatakan sudah memadai.
Sisanya, sebanyak 10,7 persen responden menjawab tidak tahu.
Baca juga: Geram Ada Kementerian Masih Pakai Produk Impor, Jokowi: Reshuffle! Kayak Begini Enggak Bisa Jalan
Survei juga menanyakan hal utama yang harus dilakukan pemerintah dan DPR dalam melibatkan masyarakat sebelum mengeluarkan kebijakan.
Hasilnya, mayoritas responden menilai bahwa berkunjung ke berbagai daerah untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait suatu kebijakan menjadi yang paling utama (43,2 persen).
Hal penting lainnya yakni menyediakan akses bagi masyarakat secara daring untuk memberikan masukan secara langsung kepada pejabat negara (34,8 persen).
Kemudian, melakukan diskusi secara daring dengan tokoh masyarakat di berbagai daerah (14,0 persen).
Sisanya, responden menjawab lainnya (2,2 persen) dan tidak tahu (5,8 persen).
Survei yang sama juga menanyakan apakah dalam dua tahun terakhir pengawasan masyarakat sipil terhadap kinerja pemerintah semakin kuat, sama saja, atau makin lemah.
Hasilnya, mayoritas menjawab semakin lemah (37,3 persen) dan sebagian menilai semakin kuat (31,3 persen).
Ada pula yang menjawab sama saja (26,3 persen) dan sisanya menyatakan tidak tahu (5,1 persen).
Menurut responden, melemahnya pengawasan masyarakat sipil pada kinerja pemerintah umumnya karena masyarakat terpengaruh berbagai isu di media sosial (75,3 persen).
Faktor lainnya yakni pemerintah dinilai pandai dalam mengelola atau mengendalikan isu (71,9 persen), dan sejumlah aktivis yang dulu kritis kini bergabung di pemerintahan (63,5 persen).