Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Panggil Andi Arief, Demokrat Persilakan tapi Minta agar Tak Mengada-ada

Kompas.com - 28/03/2022, 21:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mempersilakan kadernya, Andi Arief, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.

Koordinator juru bicara Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, tetapi mewaspadai aroma politis di balik pemanggilan Andi Arief.

"Ada catatan dari kami, tentunya (pemanggilan oleh KPK) bukan dengan niat menggoreng-goreng atau mengada-ada. Ini harus digarisbawahi," kata Herzaky di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat, Senin (28/3/2022).

Baca juga: KPK Tegaskan Pemanggilan Andi Arief Bukan Hoaks

"Apalagi kalau ada muatan politik di dalamnya karena kalau kita bicara kasus hukum, sebaiknya murni kasus hukum saja," tambah dia.

Herzaky tidak menjelaskan lebih jauh maksud dari pernyataannya yang menyinggung soal muatan politik di balik kerja KPK itu. Ia menegaskan, KPK harus mempertahankan kredibilitasnya.

Ia juga mewanti-wanti agar KPK tidak menggiring opini melalui media massa.

"Karena kalau misalnya di dalamnya ada muatan politik, mohon maaf ya, atau malah mengada-ada, ini bisa mengancam kredibilitas KPK, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," ujar Herzaky.

"Kami hanya meminta intinya kepada KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, tanpa ada intervensi politik, tanpa ada muatan politik, dan tidak mengada-ada, dan tidak tebang pilih," lanjutnya.

Baca juga: Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Panggilan KPK, Klaim Tetap Dukung Pemberantasan Korupsi

KPK menjadwalkan pemeriksaan Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud yang juga merupakan kader Demokrat. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan ke Andi Arief sesuai alamat yang dimiliki KPK yakni di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.

"Hari ini, benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," ujar Ali ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," ucapnya.

Namun, Herzaky menuturkan bahwa Andi belum menerima panggilan yang dimaksud.

Ali menuturkan, KPK bakal melakukan pemanggilan ulang jika memang Andi tidak menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com