Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK Anwar Usman Dinilai Tak Perlu Mundur jika Jadi Ipar Jokowi

Kompas.com - 27/03/2022, 07:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi politik Hamdi Muluk mengatakan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman harus membuktikan diri tidak akan bisa dipengaruhi meski bakal menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Secara undang-undang kan tidak melarang dia menikahi adik presiden. Ini soal pertimbangan mana yang baik buat publik. Karena mencari hakim MK yang bagus juga tidak mudah," kata Hamdi kepada Kompas.com, Minggu (26/3/2022).

Anwar akan menikah dengan Idayati yang merupakan adik Presiden Jokowi. Dia melamar Idayati pada 12 Maret 2022 di Kota Solo. Saat itu Jokowi hadir dalam acara lamaran karena tengah pulang untuk menjadi saksi pernikahan keponakannya.

Baca juga: Rekam Jejak Anwar Usman, Ketua MK yang Bakal Jadi Adik Ipar Jokowi

Suami Idayati, Hari Mulyono, meninggal dunia pada September 2018. Pernikahan Anwar dan Idayati rencananya berlangsung pada 26 Mei 2022 mendatang.

Hamdi yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia  mengatakan, menurut etika, hubungan personal antara dua orang secara kelembagaan tidak boleh saling intervensi. Selain itu, lanjut dia, setiap putusan yang dibuat MK harus melalui sidang yang terbuka buat publik.

Dengan proses yang terbuka itu, lanjut Hamdi, masyarakat bisa menyaksikan langsung penanganan perkara yang berjalan di MK dan menekan potensi permainan pengaruh jabatan dan kekuasaan antarlembaga.

"Kalau Pak Anwar Usman bisa memberikan keyakinan ke publik bahwa integritas, profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi setiap putusan MK bisa terjaga, mungkin publik tidak akan menuntut dia harus mundur dari hakim MK," ujar Hamdi.

Baca juga: Dilamar Ketua MK Anwar Usman, Begini Penjelasan Idayati, Adik Kandung Presiden Jokowi

Hamdi mengatakan, isu konflik kepentingan jika Anwar menjadi adik ipar Jokowi memang tidak bisa dihindari. Dia juga tidak menampik peluang itu hilang sama sekali meski Anwar dan Jokowi terikat dalam hubungan kekerabatan.

Menurut Hamdi, putusan di MK dilakukan oleh sembilan hakim secara kolektif. Dengan kata lain, posisi Anwar tidak lebih besar dari hakim MK yang lain dalam pengambilan keputusan walaupun dia adalah ketua.

"Di situ ada soal transparansi proses, ada soal profesionalitas sebagai hakim, ada soal akuntabilitas argumen putusan. Di luar mungkin ada kelebihan sedikit sebagai ketua. Sedikit banyak potensi conflict of interest agak lebih minimal dalam hal ini," ucap Hamdi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com