Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cak Imin Ingatkan Agar Reshuffle Tak Ganggu Jatah PKB, Sekjen Nasdem: Kewenangan Presiden Tak Perlu Diutak-atik

Kompas.com - 26/03/2022, 16:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, isu terkait perombakan atau reshuffle menteri di kabinet merupakan hak dan kewenangan Presiden Joko Widodo.

Ia mengatakan, kewenangan presiden tersebut tidak perlu diutak-atik

Hal tersebut disampaikan Johnny menanggapi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang meminta agar reshuffle tak mengusik jatah kursi menteri untuk partainya.

Baca juga: Saat Jokowi Ancam Reshuffle Para Menteri yang Gemar Belanja Produk Impor...

"Terkait pengangkatan dan reshuffle anggota kabinet atau jabatan yang setara menteri sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Presiden yang tidak perlu diutak atik," kata Johnny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/3/2022).

Meski demikian, Johnny mengatakan, jika presiden melakukan diskusi dengan para pimpinan partai politik koalisi terkait pengangkatan pejabat negara, hal tersebut adalah hal yang wajar dalam demokrasi.

"Itu hal yang normal dan wajar dalam demokrasi dan recruitment pejabat negara yang tepat," ujar dia.

Johnny menilai, hingga saat ini, sudah terlalu banyak energi politik yang dilakukan dalam membangun opini hanya untuk jabatan kabinet.

Oleh karena itu, ia meminta, seluruh pihak untuk fokus mengatasi permasalahan negara selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Reshuffle Jangan Ganggu PKB, Ini Kata Waketum PAN

"Ada 3 tantangan besar seperti pandemi Covid-19 yang semoga segera mulai melandai, disrupsi teknologi dan dampak perang Rusia-Ukraina. Kita juga perlu terus fokus dalam menyelenggarakan Keketuaan G20 yang efektif," ucap dia.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengaku tak masalah jika Presiden Joko Widodo merombak atau me-reshuffle kabinetnya untuk memasukkan kader PAN.

Namun, Muhaimin mewanti-wanti agar masuknya kader PAN ke kabinet tidak mengganggu kursi yang sudah diduduki oleh kader PKB agar tidak menimbulkan konflik antarkedua partai

"Silakan, asal enggak ganggu PKB. Kalau ganggu PKB, bisa Ukraina lawan Rusia nanti, masak PAN lawan PKB?," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com