Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tentukan Tersangka Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua pada April 2022

Kompas.com - 25/03/2022, 13:08 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 61 saksi terkait peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengklaim, akan segera melakukan penetapan tersangka dari proses tersebut.

“Berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan pada minggu ini, Kejaksaan Agung akan segera menentukan tersangka pada awal April 2022,” tutur Ketut dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).

Baca juga: Ahli Hukum Humaniter Dihadirkan dalam Pemeriksaan Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Ketut mengungkapkan 61 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak. Termasuk 6 orang ahli yang dimintai keterangan.

Ahli yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer,” kata dia.

Kemudian 55 saksi lainnya terdiri dari 8 orang yang berasal dari unsur masyarakat sipil, 24 orang dari unsur TNI, 17 orang dari unsur Polri, serta 6 orang dari tim investigasi yang dibentuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Berdasarkan penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia yang belum diselesaikan oleh pemerintah.

Baca juga: Kejagung Periksa 1 Saksi dari TNI Terkait Pelanggaran HAM Berat di Paniai, Papua

Selain peristiwa Paniai, terdapat peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II, Kerusuhan Mei 1998, Wasior dan Wamena, penghilangan paksa tahun 1997/1998.

Kemudian peristiwa penembakan misterius atau dikenal dengan istilah petrus yang terjadi periode 1982-1985, Simpang KKA Aceh, Jambu Keupok Aceh, pembunuhan dukun santet di Jawa Barat dan Jawa Timur 1998, dan peristiwa Rumah Geudong tahun 1989 di Aceh.

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Pengungkapan kasus di Paniai merupakan janji Presiden Joko Widodo.

Peristiwa itu terjadi pada tahun 2014 akibat bentrokan antara warga dengan anggota TNI-Polri.

Insiden itu memakan 4 korban jiwa dan 21 lainnya luka-luka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com