Namun, begitu keluarga mengetahui penemuan jasad Handi dan Salsabila, makam keduanya dibongkar pada 18 Desember 2021.
Dalam persidangan selanjutnya, Oditurat Militer bakal menghadirkan ahli forensik Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat.
Zaenuri akan diminta memberikan penjelasan soal hasil visum jenazah Handi ketika diperiksa di RSUD Prof Margono, Jawa Tengah.
“Sejauh ini baru ahli forensik satu orang, Pak Zaenuri. Nantinya ahli forensik dihadirkan apakah memang pada waktu dibuang itu sudah meninggal atau belum, dia yang memastikan,” kata Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy.
Wirdel mengatakan, pihaknya berupaya menghadirkan ahli forensik untuk menggali lebih banyak informasi mengenai hasil visum Handi.
“Kita coba hadirkan satu orang dulu, nanti kita berdasarkan visum yang ada hasil otopsi yang ada, kita gali,” terang dia.
Wirdel menambahkan, apabila dalam pemeriksaannya ternyata dirasa kurang, pihaknya selanjutnya akan menghadirkan ahli lain.
“Kalau masih dirasa kurang nanti untuk keyakinan hakim atau bekal kami, akan dihadirkan saksi ahli lain nantinya,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.