Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kolonel Priyanto ke Anak Buah karena Tolak Buang Jasad Sejoli di Nagreg: Kita Tentara Enggak Usah Cengeng!

Kompas.com - 11/03/2022, 10:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel (Infantri) Inf Priyanto berang ketika dua anah buahnya, Kopral Sati (Koptu) Ahmad Sholeh dan Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko, menolak membuang tubuh Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Perintah Kolonel Priyanto keluar setelah ketiganya menabrak sejoli tersebut di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kolonel Priyanto, Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg yang Terancam Hukuman Mati

Perintah tersebut sempat ditolak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko. Keduanya menyarankan agar Handi dan Salsabila dibawa ke Puskesmas terdekat.

Saran tersebut pun ditolak mentah-mentah oleh Kolonel Priyanto.

Fakta ini diketahui berdasarkan persidangan perdana Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Itu anak orang pasti dicariin sama orang tuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy, sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Jumat (11/3/2022).

"Kamu diam saja, ikuti perintah saya," jawab Kolenel Priyanto.

Baca juga: Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman Mati

Setelah mendengar pernyataan ini, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko memohon untuk mengurungkan niat jahat tersebut.

Permohonan ini disampaikan Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran keduanya mengaku tak ingin terlibat dalam masalah yang lebih jauh.

Kolonel Priyanto lalu bercerita kepada Kopda Andreas dan Koptu Sholeh pernah mengebom rumah milik seseorang yang tidak ketahuan.

"Dijawab terdakwa, 'saya pernah bom satu rumah, dan tidak ketahuan'," kata Wirdel.

"Saksi dua berkata, 'izin bapak saya tidak ingin punya masalah'."

"Di jawab, 'Kita tentara, kamu enggak usah cengeng, enggak usah panik'," ujarnya.

Baca juga: Pakai Baju Noda Darah, Ini Cerita Saefudin Jadi Saksi Tabrak Lari Nagreg, Kesal dan Ingin Tendang Para Pelaku

Kolonel Priyanto pun berang. Hal ini yang membuat Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko akhirnya mau menuruti dan membantu Kolonel Priyanto membuang tubuh Handi dan Salabila ke Sungai Serayu.

Adapun upaya pembuangan tubuh sejoli ke sungai merupakan upaya untuk menghilangkan barang bukti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com