Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napoleon Bonaparte Didakwa Lakukan Pengeroyokan pada Muhammad Kece

Kompas.com - 24/03/2022, 14:20 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Pol Napoleon Bonaparte didakwa melakukan pengeroyokan pada terdakwa kasus penistaan agama Muhammad Kece.

Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).

“Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saksi Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo dan Harmeniko, saksi Muhammad Kosman alias M.Kece mengalami luka-luka sebagaimana visum et repertum Rumah Sakit Bhayangkara,” tuturnya.

Baca juga: Muhammad Kece Pingsan Saat Sidang, Masuk RS, dan Terima Transfusi 6 Kantong Darah

Perkara bermula pada 25 Agustus 2021, saat itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Kece karena perkara penistaan agama. 

Di rutan Bareskrim itu pula, Napoleon ditahan.

Kemudian Kece diantar oleh petugas administrasi rutan, Bripda Asep Sigit Pambudi ke ruang tahanan nomor 11.

Ruang tahanan itu hanya ditinggali oleh Kece karena sesuai perintah lisan Kepala Rutan Bareskrim Polri, ia mesti menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Dalam perjalanan menuju ke ruang tahanannya, M Kece dan Bripda Asep bertemu Napoleon.

Napoleon pun memerintahkan Bripda Asep untuk mengambil tongkat jalan yang digunakan Kece karena dapat digunakan sebagai senjata.

Baca juga: Jalani Sidang Perdana Pengeroyokan terhadap M Kece, Irjen Napoleon Klaim Tak Takut Dihukum

Setelah Kece diantar ke ruang tahanannya, Bripda Asep mengunci ruangan itu dan pergi meninggalkannya sendirian.

Napoleon lantas berkomunikasi dengan Harmeniko dan menyuruhnya untuk meminta agar Bripda Asep mengganti gembok ruang tahanan Kece.

“Lalu saksi Bripda Asep mengklarifikasi pada terdakwa (Napoleon), kemudian terdakwa menyampaikan ingin bertemu M Kece empat mata serta meminta mengganti gembok kamar tahanan nomor 11,” papar jaksa.

Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan M Kece, Napoleon Bonaparte Minta Sidang Digelar Tatap Muka

Bripda Asep lantas mengabulkan permintaan Napoleon karena merasa takut. Sebab Napoleon merupakan perwira tinggi aktif Polri.

Setelah mengganti gembok ruang tahanan Kece, Bripda Asep memberikan kunci itu pada Harmeniko.

Kemudian pada dini hari, 27 Agustus 2021,

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com