JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan tahun 2021 agar diaudit.
Audit diperlukan setelah Benny melihat rendahnya target PNBP Kejaksaan 2021.
"Saya mengusulkan supaya dilakukan audit secara obyektif dari sumber-sumber PNBP," kata Benny dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/3/2022) seperti dikutip Antara.
Baca juga: Kunjungi Kejaksaan Agung, Kepala Otorita IKN Lakukan Konsultasi Hukum
Benny menyoroti rendahnya target PNBP tahun 2021 khususnya bidang pidana khusus sebesar Rp 362 miliar.
Walaupun kata dia, realisasi di tahun sama melebihi target sebesar Rp 714 miliar.
"Siapa yang menentukan target. Dan realisasi, kita tidak tahu benar atau tidak, saya mohon dilakukan audit," katanya menegaskan.
Benny mengungkapkan berdasarkan hitungan di tahun 2017 lalu, potensi PNBP kejaksaan dapat mencapai Rp 20 triliun.
Namun dirinya kaget, tiba-tiba target PNBP dipotong sangat besar.
"Mestinya jauh lebih banyak dari yang telah disampaikan, mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan," harap Benny.
Baca juga: Kejaksaan Selesaikan 823 Perkara melalui Keadilan Restoratif sejak 2020
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan PNBP bidang pidana khusus didapat dari 12 sumber, di antaranya pendapatan uang sitaan korupsi hasil sitaan pengadilan.
Kemudian, pendapatan sitaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diputuskan pengadilan.
Lalu, pendapatan uang pengganti yang telah diputuskan pengadilan dan pendapatan penjualan hasil lelang dan tindak pidana korupsi.
"PNBP tahun 2021 secara akumulasi telah melampaui target yang ditetapkan," katanya menegaskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.