Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Polisi Boleh Gondrong?

Kompas.com - 23/03/2022, 00:30 WIB
Issha Harruma,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setiap anggota Polri diwajibkan untuk menjaga penampilannya. Rambut dan kelengkapan pribadi menjadi hal yang tidak boleh disepelekan oleh polisi.

Penampilan para personel kepolisian ini perlu dijaga demi menunjang mereka dalam menjalankan tugas.

Penampilan tersebut tentu harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Lalu, apakah polisi boleh berambut panjang atau gondrong?

Baca juga: Kisah Bang Jack, Polisi yang Pernah Dikira Penjahat hingga Tertembak 11 Peluru

Aturan Rambut Polisi

Ketentuan mengenai penampilan anggota Polri salah satunya diatur melalui Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Secara khusus, aturan mengenai rambut tertuang dalam aturan terkait sikap tampang.

Pasal 28 Ayat 7 huruf c berbunyi, “Rambut dicukur rapi dan tidak diwarnai, dengan ukuran polisi laki-laki (3:2:1) di atas kerah baju, dan polisi wanita tidak melebihi 2 cm di bawah kerah baju.”

Ukuran 3:2:1 merupakan batas panjang rambut bagi polisi laki-laki. Rambut bagian atas sepanjang 3 cm, belakang 2 cm dan 1 cm untuk bagian samping dan belakang bawah.

Artinya, polisi, khususnya yang bertugas di markas, dilarang untuk berambut gondrong.

Tak hanya itu, mereka juga dilarang untuk memelihara jambang dan janggut.

Sanksi bagi Polisi Berambut Gondrong

Memiliki rambut gondrong merupakan bentuk pelanggaran ketertiban yang dapat dikenakan tindakan disiplin.

Tindakan disiplin yang diberikan dapat berupa teguran lisan dan tindakan fisik.

Menurut Pasal 27 Ayat 2, tindakan fisik yang dapak dikenakan kepada polisi laki-laki berambut panjang terdiri atas:

  • push up,
  • sit up,
  • lari keliling lapangan/markas,
  • berdiri sikap sempurna di depan peserta apel,
  • hormat bendera, dan
  • tindakan lain yang bersifat pembinaan.

Tindakan disiplin terhadap pelanggar ini disertai dengan penyitaan Kartu Tanda Anggota Polri (KTA) dan pencatatan dalam blangko Pemeriksaan Singkat sebagai Bukti Pelanggaran (Tilang) yang dilakukan oleh petugas Provos.

Baca juga: Kisah Heroik di Balik Sarung Tangan Hitam Bang Jack...

Pengecualian dalam Berambut Gondrong

Terlepas dari penegakan disiplin, faktanya, terdapat beberapa polisi yang berpenampilan layaknya bukan anggota Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com