Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Gugurnya 3 Prajurit, Kasus Kebohongan Danki Gome Dibongkar Panglima TNI

Kompas.com - 22/03/2022, 08:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membeberkan kebohongan komandan kompi (danki) Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, di balik peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menggugurkan tiga prajurit TNI pada 27 Januari 2022.

Kebohongan danki tersebut berkaitan dengan kronologi penyerangan KKB yang belakangan ditengarai adanya kejanggalan.

Andika mengatakan, kebohongan danki bermula dari pelaporan kepada komandan batalion mengenai penyerangan KKB yang terjadi ketika prajurit Pos Ramil Gome tengah menggelar patroli ke sejumlah titik.

Padahal, fakta di lapangan yang terjadi sebetulnya mereka melakukan aktivitas pengamanan proyek galian pasir.

Kegiatan pengamanan proyek galian pasir inilah yang kemudian membuat Andika geram lantaran disembunyikan ketika danki melaporkan kronologi penyerangan KKB kepada komandan batalion setempat.

“Kegiatan yang dilaporkan oleh komandan pos (danki) kepada komandan atasnya yaitu komandan batalion yang waktu itu vicon (video conference) dengan saya, nah itu bohong,” kata Andika kepada awak media Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (21/3/2022).

“Jadi misalnya dikatakan dia mengeluarkan pengaman pos itu, patroli, ke titik ini, ke titik A, ternyata yang dilakukan itu ke (kegiatan pengamanan) proyek galian pasir,” lanjut dia.

Andika menduga bahwa danki tersebut sengaja tak melaporkan kegiatan pengamanan proyek galian pasir ke komandan batalion setempat karena khawatir akan menimbulkan pertanyaan.

Sebab, aktivitas pengamanan proyek galian pasir tersebut tidak mengantongi izin dari atasan.

Baca juga: Panglima TNI: Danki Gome Papua Tutupi Aktivitas Pengamanan Proyek Galian Pasir

“Kalau dilaporkan sebenarnya pasti mungkin ada pertanyaan, itu apa di situ? Boleh enggak kamu di situ. Sehingga, itulah yang kemudian ditutupi, harapannya enggak ketahuan,” terang Andika.

Adapun kebohongan danki dalam melaporkan kronologi penyerangan KKB telah menyita perhatian Mabes TNI.

Bahkan, Andika beberapa waktu lalu memimpin langsung rapat bersama jajaran perwira tinggi di bidang hukum sebagaimana yang ditayangkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Salah satu topik pembahasan yaitu mengenai kejanggalan kronologi penyerangan KKB terhadap prajurit TNI di Distrik Gome.

Di mana terdapat tiga korban jiwa dalam peristiwa penyerangan tersebut. Ketiganya yakni Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.

Dalam tayangan tersebut, Andika mengatakan, ada motif uang dalam kegiatan pengamanan yang dilakukan prajurit Pos Ramil Gome.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com