JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, kasus kebohongan komandan kompi (danki) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua masuk tahap penyidikan.
Adapun danki tersebut tengah diproses hukum karena diduga melakukan kebohongan atas kronologi penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga prajurit TNI.
“Jadi sekarang tahap penyidikan sudah berlangsung,” kata Andika kepada awak media di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (23/3/2022).
Andika memastikan bahwa dirinya terus mengawal proses hukum terhadap danki tersebut.
Baca juga: Kebohongan Danki Gome Terungkap, Panglima TNI Evaluasi Total Prajurit yang Bertugas di Papua
Selain itu, Andika mengungkapkan, penyidikan kasus kebohongan tersebut membutuhkan ketelitian secara mendalam.
Mengingat, lokasi kejadian sendiri terbilang sulit diakses.
“Kita juga membutuhkan ketelitian selain memang tempatnya yang memang tidak bisa diakses setiap saat. Bukan hanya jauh, itu kan hanya pesawat (untuk bisa) ke sana ya,” imbuh Andika.
Diberitakan, Andika geram karena telah dibohongi anak buahnya terkait penyerangan KKB terhadap Pos Ramil di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (27/1/2022).
Kebohongan itu diketahui ketika ditemukan adanya kejanggalan mengenai kronologi penyerangan yang menewaskan tiga prajurit TNI tersebut.
Baca juga: Panglima TNI: Danki Gome Papua Tutupi Aktivitas Pengamanan Proyek Galian Pasir
“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan, yang terjadi sebenarnya disembunyikan oleh si Danki (komandan kompi) dari komandan batalyon,” kata Andika dikutip dari kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (20/3/2022).
Adapun tiga prajurit yang menjadi korban serangan KKB adalah Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman.
Belakangan diketahui bahwa aktivitas Pos Ramil Gome sendiri sebetulnya tengah melakukan pengamanan proyek galian pasir.
Akan tetapi, danki di Distrik Gome tidak melaporkan kegiatan pengamanan tersebut kepada komandan batalion setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.