Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Siswanto Rusdi
Direktur The National Maritime Institute

Pendiri dan Direktur The National Maritime Institute (Namarin), sebuah lembaga pengkajian kemaritiman independen. Acap menulis di media seputar isu pelabuhan, pelayaran, kepelautan, keamanan maritim dan sejenisnya.

Menyelisik PP No. 13 Tahun 2022

Kompas.com - 21/03/2022, 13:42 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETELAH sekian lama dipersiapkan, akhirnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia keluar juga.

Dalam catatan saya, setidaknya diperlukan waktu dua tahun untuk mempersiapkannya. Tentu saja pemikiran akan perlunya aturan dimaksud sudah muncul jauh hari sebelumnya.

Bisa jadi sejak Badan Keamanan Laut atau Bakamla resmi didirikan pada 2014, ide untuk membuat aturan tersebut telah dipikirkan oleh instansi itu.

PP No. 13 Tahun 2022 merupakan aturan tertinggi kedua setelah Undang-Undang No. 32/ 2014 tentang Kelautan yang mengatur kelembagaan Bakamla.

Dalam catatan saya lagi, setelah lembaga ini resmi beroperasi, pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya mengeluarkan satu aturan terkait eksistensinya, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) No. 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut. Setelah itu tidak ada hingga dikeluarkannya PP.

Minimnya aturan turunan UU, berupa PP, menjadikan lembaga ini tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini.

Karenanya, bagi insan Bakamla, keluarnya PP 13/2022 merupakan hadiah yang luar biasa dalam membangun jati diri instansi tempat mereka bekerja.

Saya tidak hendak mengatakan bahwa pegawai Bakamla tidak bangga pada kantornya. Munculnya soal jati diri ini memang tidak terhindarkan.

Soalnya, pegawai Bakamla berasal dari berbagai K/L, TNI dan Kepolisian dan ditempatkan di semua level: mulai dari pimpinan hingga staf.

Jelas ada rekruitmen baru yang dilakukan dan mereka ini sudah ada yang mulai menempati jabatan penting di Bakamla.

Tetapi tetap saja ada personel dari instansi yang disebutkan di muka yang diperbantukan di lembaga ini.

Isu jati diri Bakamla juga menyangkut posisi sebagai coast guard nasional. Dalam berbagai narasinya di tengah masyarakat, instansi ini mengklaim dirinya sebagai coast guard Indonesia.

Status ini tidak secara spesifik disebutkan dalam berbagai aturan yang ada berkenaan dengan Bakamla (UU No. 32/2014 dan juga Perpres No. 178/2014).

Parahnya, penyebutan Bakamla sebagai coast guard nasional tidak termaktub dalam PP No. 13/2022.

Lembaga ini hanya disebut sebagai “Badan” saja di dalam 38 pasal yang ada. Bakamla sepertinya tidak PD – percaya diri – menyebut dirinya sebagai coast guard.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com