Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Video Indra Kenz soal Mobil Rolls-Royce hingga Toyota Hanya untuk Pembuatan Konten

Kompas.com - 19/03/2022, 16:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, tersangka penipuan via aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz tidak banyak membeli mewah dari pemilk showroom Prestige Image Motorcars milik Rudy Salim.

Gatot mengatakan, mobil mewah lain yang ada dalam video Indra Kenz hanya dibuat untuk kepentingan konten.

"Kemudian, terkait dengan kendaraan-kendaraan yang lain itu disampaikan oleh penyidik bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan Rolls-Royce maupun Toyota yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten," saat konferensi pers pada Jumat (19/3/2022) malam.

Baca juga: Tersisa 1,8 Miliar, Indra Kenz Diduga Pindahkan Uang di Rekeningnya

Adapun mobil yang dibeli Indra Kenz dari Rudy Salim hanya seunit mobil merek Tesla model 3.

Gatot mengatakan, harga mobil itu senilai Rp 1,3 miliar. Menurut dia, penyidik juga sudah meminta keterangan Rudy soal penjualan mobil tersebut.

“Pembelian mobil mewah saudara IK yang dibeli dengan nilai harga Rp 1,350 miliar,” ucap Gatot.

Secara terppisah, kuasa hukum Rudy Salim Frank Salim menyatakan Indra Kenz hanya membeli satu mobil dari kliennya, yakni satu uni mobil Tesla.

Baca juga: Bareskrim Tak Sita Uang Hasil Penjualan Mobil Tesla Rudy Salim ke Indra Kenz

Frank juga mengatakan, transaksi jual-beli mobil Tesla itu sudah sesuai prosedur dan sesuai harga pasar.

Ia juga menyebutkan, mobil Tesla itu juga sudah disita oleh para penyidik Bareskrim.

"Total dijual satu. (Jenisnya) Tesla yang memang sudah di sita (polisi)," kata kuasa hukum Rudy, Frank Hutapea di Bareskrim Polri, Jakarta.

Diketahui, pada bulan Januari lalu, Indra mengeklaim telah membeli sejumlah mobil mewah dari Rudy Salim dalam sebuah video rekaman yang diunggah melalui kanal YouTube dan Tiktok.

Mobil itu mulai dari Lamborghini Huracan LP 580 2 (RWD) 2018 berwarna merah, mobil Rolls-Royce Phantom Coupe, serta Toyota

Sebagai informasi Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022.

Dia terancam kurungan 20 tahun penjara. Penyidik pun telah menyita dan melakukan tracing atau melacak aset Indra Kenz dalam perkara itu.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, serta beberapa rumah di kawasan Medan, Sumatera Utara dan Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com