Ari Junaedi meyakini Jokowi akan lebih memilih tetap setia dengan PDI-P dibandingkan dengan pihak eksternal partai sekalipun merupakan orang dekatnya.
Menurut dia, pada akhirnya Jokowi akan kembali memberikan ketegasan menolak penundaan Pemilu yang berujung pada perpanjangan kekuasaannya sebagai presiden.
"Pilihan ikut arahan Luhut atau mengikuti "titah" Megawati saya kira dipahami betul oleh Jokowi bahwa legacy kepemimpinannya harus meninggalkan tatanan demokrasi yang ajek," ungkap Ari.
"Salah satu di antaranya periodesasi kepresidenan maksimal dua periode," lanjutnya.
Seperti diketahui, Luhut Binsar Pandjaitan ikut meyuarakan wacana penundaan Pemilu 2024 yang ramai dibicarakan oleh beberapa ketum koalisi Jokowi.
Baca juga: Pesan Megawati, Jokowi Harus Buktikan Omongannya
Bahkan Luhut mengklaim soal adanya big data 110 juta warganet yang meminta Pemilu 2024 ditunda.
Ia menyebut, banyak masyarakat ingin Pemilu ditunda karena merasa khawatir Pemilu akan kembali menimbulkan gesekan. Alasan pandemi Covid-19 juga menjadi dalih perlunya penundaan pemilu.
Tak hanya itu, Luhut pun mengklaim banyak masyarakat yang menginginkan agar Indonesia tetap dipimpin oleh Jokowi. Ia lalu mempertanyakan mengapa Jokowi harus turun dari jabatannya.
"Saya tanya kamu, apa alasan orang bikin Pak Jokowi turun? Ada alasannya?," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Wanti-wanti Amien Rais Bisa Jadi Warning bagi Jokowi agar Tak Buat Noktah Hitam Demokrasi
Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri sempat menyinggung mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Presiden ke-5 RI ini, ada yang sengaja menciptakan isu Jokowi ingin menjabat 3 periode sebagai presiden. Ia menegaskan, itu bukan keinginan Jokowi.
"Hari ini Pak Jokowi dikocok berkeinginan 3 periode. Orang yang ngomong itu yang ingin sebetulnya suatu hari 3 periode," kata Megawati saat menyampaikan pidato dalam peluncuran buku secara virtual, Rabu (24/3/2021).
Megawati mengingatkan, masa jabatan presiden sudah diatur sesuai dengan amanat UUD 1945.
"Aturan mainnya sudah ada, memang presiden bisa mengubah keputusan konstitusi? Kan tidak," tukas Mega.