JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR Amin AK meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menindak mafia minyak goreng yang menimbun komoditas tersebut sehingga menyebabkan kelangkaan.
"Kami berharap, jangan sampai nanti terjadi tebang pilih, hanya pelaku penimbunan berukuran kecil yang ditindak, tapi yang besar-besar tidak diproses. Harusnya semua diseret ke ranah hukum tanpa kecuali," kata Amin saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpandangan, publik dapat melihat bukti nyata pembangkangan sejumlah pengusaha terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah karena stok minyak goreng mendadak membanjiri pasar setelah harga eceran tertinggi (HET) dicabut.
Menurut dia, orang awam dapat menyimpulkan bahwa stok minyak goreng sebenarnya ada tetapi sengaja ditahan atau ditimbun hingga akhirnya HET dicabut.
Baca juga: Ini Minyak Goreng Kayak Berlian, dari Langka Sekarang Menggila Harganya
Padahal, kata Amin, ulah para pengusaha itulah yang membuat banyak rakyat di berbagai daerah harus mengantre bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa yang kelelahan mengantre.
"Satgas pangan menemukan ada pengusaha yang menimbun jutaan liter minyak goreng di Medan dan Makasar misalnya, tapi kita belum mendengar mereka diberi sanksi," ujar Amin.
Di samping itu, Amin juga menyinggung pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyinggung ada ribuan ton minyak goreng yang diselundupkan ke luar negeri.
"Kami masih menunggu perkembangan kasus ini, apakah para pelaku penyelundupan akan diadili semuanya, atau terjadi tebang pilih karena terkait kekuatan kartel atau mafia. Kami berharap pemerintah tidak pandang bulu menegakkan aturan," kata dia.
Baca juga: Kaget Stok Minyak Goreng Tiba-tiba Penuh di Minimarket, Pembeli: Pas Murah, Enggak Ada Sama Sekali
Diberitakan sebelumnya, Lutfi mengungkap, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan belakangan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat, masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujar Lutfi dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2022).
Ia pun menegaskan, pemerintah tidak akan menyerah melawan para mafia pangan di Indonesia.
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Lutfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.