JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait beredarnya surat undangan berkop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan menyelenggarakan rapat koordinasi mengenai isu pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan calon penjabat kepala daerah di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022).
Ketua KPU Ilham Saputra pun mempersilakan jajaran KPU Balikpapan yang diundang dalam rakor tersebut untuk hadir.
Menurut dia, hal itu untuk menegaskan komitmen KPU untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Oleh karenanya, silakan KPU kabupaten/kota yang diundang hadir sekaligus menegaskan komitmen KPU menyelenggarakan pemilu dan pemilihan 2024 sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku," ujar Ilham dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Beredar Surat Undangan Rakor Pemunduran Pemilu, Ini Kata Mahfud MD
Ilham mengatakan, saat pihaknya mengonfirmasi kepada Menko Polhukam Mahfud MD perihal undangan tersebut, dijelaskan bahwa isu penundaan pemilu dan pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang bukanlah urusan pemerintah.
"Pemerintah tetap mengagendakan pemilu dan pilkada serentak. Ini jawaban Prof Mahfud kepada saya," ujar Ilham.
Meski demikian, Ilham mengatakan hingga saat ini belum menerima undangan terkait pembahasan isu penundaan tersebut dari Kemenko Polhukam.
Untuk diketahui, pada dokumen yang tersebar, surat undangan tersebut bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 dan ditandatangani Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama pada Rabu (16/3/2022).
Baca juga: KSP: Pergantian Anggota KPU-Bawaslu Tak Akan Ganggu Persiapan Pemilu 2024
Dalam surat itu tertuang perihal permohonan agar Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan bersedia menjadi narasumber.
Adapun sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk menjawab isu mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
“Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan memengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024,” kata Mahfud melalui pesan singkat.
Baca juga: Menyoal Klaim Luhut tentang Big Data Sebut 110 Juta Warganet Ingin Pemilu 2024 Ditunda
Mahfud menegaskan, pemerintah akan tetap bekerja dengan berpedoman pada agenda konstitusional bahwa pada 2024 menggelar pemilu dan pilkada serentak.
Ia mengatakan, isu yang berkembang saat ini mengenai wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu di luar agenda pemerintah.
“Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah dan pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.