JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan soal isu penundaan Pemilu 2024 berujung polemik.
Tidak sedikit yang mempersoalkan kewenangannya bicara ihwal tersebut. Sebagian lagi mempertanyakan kuasa Luhut di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebabnya, di Kabinet Indonesia Maju, Luhut menjabat sebagai menteri yang membidangi urusan kemaritiman dan investasi.
Sementara, pemilu menjadi ranah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang kini dijabat Mahfud MD.
Baca juga: Luhut Sang Menteri Segala Urusan dari Investasi sampai Pemilu, Ini 15 Peran Sentralnya
Mahfud sendiri sebenarnya telah angkat bicara terkait persoalan ini. Ia mengatakan, pemerintah tidak pernah membahas penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik itu menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).
Namun demikian, isu terlanjur dilempar, Luhut pun panen kritikan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menjadi salah satu yang terang-terangan mempertanyakan sikap Luhut.
Hasto menilai, bukan menjadi ranah Luhut untuk membahas ihwal tersebut.
Baca juga: Luhut dan Mahfud Beda Sikap soal Penundaan Pemilu, di Mana Kuasa Jokowi?
"Menurut saya, Pak Luhut harus melakukan klarifikasi, beliau berbicara dalam kapasitas apa? Karena kalau berbicara politik, hukum dan keamanan itu kan ranah Menko Polhukam. Kalau berbicara politik demokrasi, tatanan pemerintahan, itu Mendagri,” kata Hasto dalam siaran pers, Senin (14/3/2022).
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Indo Strategic Ahmad Khoirul Umam menilai bahwa Luhut tak seharusnya dibiarkan mengambil peran Menko Polhukam untuk bicara soal penundaan pemilu.
"Bagaimana seorang Menko Kemaritiman dan Investasi seolah dibiarkan saja mengambil peran Menkopolhukam?" ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Oleh karenanya, PDI-P sebagai partai pemilik saham terbesar di pemerintahan dinilai mesti mengevaluasi total peran Luhut di pemerintahan.
Menurut Umam, momentum ini bisa menjadi indikator awal pudarnya pamor kekuatan PDI-P sebagai sponsor utama koalisi pemerintahan.
Jika PDI-P tidak mampu mengonsolidasikan ulang partai-partai koalisi, kata dia, maka kegaduhan isu penundaan pemilu ini bakal menjadi awal perpecahan yang membuat partai-partai koalisi menyebar mengikuti kepentingan mereka masing-masing.
Baca juga: Saat Luhut Klaim Ada 110 Juta Warganet Suarakan Penundaan Pemilu tapi Ogah Buka Datanya...