JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan tak kuasa menghadapi munculnya mafia-mafia minyak goreng di Indonesia sehingga meminta bantuan Polri. Satgas Pangan Polri siap membantu.
"Kita berkordinasi dengan pihak Kemendag untuk mendalami hal itu," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (17/3/2022) malam.
Helmy menyebut, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap praktik-praktik mafia minyak goreng ini.
Baca juga: Polri Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng!
Salah satu yang dilakukan Satgas Pangan Polri adalah bekerja sama dengan Bea Cukai terkait dugaan Mendag mengenai adanya kebocoran pasokan minyak goreng ke industri atau ke luar negeri.
Helmy memastikan, Satgas Pangan Polri berupaya sebaik mungkin menuntaskan persoalan hukum terkait kelangkaan minyak goreng.
"Tetap melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti dan kordinasi dengan semua stakeholder terkait, termasuk Bea Cukai (dalam kasus penyelundupan), supaya komprehensif lidiknya," papar dia.
Baca juga: Dugaan Aksi Bandel Pengusaha yang Buat Minyak Goreng Langka
"Dan tetap melakukan pemantauan daerah-daerah produsen seperti Jawa Timur, Medan, Riau, Lampung, Kalimantan, Banten, dan lainnya," lanjut Helmy.
Ia menyatakan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan penyimpangan. Helmy menyebut, Polri akan memberikan penegakan hukum secara serius kepada mafia minyak goreng.
"Polri mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam upaya menjamin ketersediaan dan harga pangan yang stabil, bukan hanya minyak goreng," tuturnya.