Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pentingnya Pengungkapan Dalang Kasus "Binary Option" agar Tak Lagi Ada Indra Kenz dan Doni Salmanan Lain

Kompas.com - 17/03/2022, 16:47 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian didorong untuk segera mengungkap siapa dalang di balik kasus penipuan investasi trading berkedok binary option yang melibatkan selebgram Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator.

Indra Kenz yang memiliki nama Indra Kesuma diketahui terafiliasi dengan aplikasi Binomo. Sementara itu, Doni Salmanan yang bernama lengkap Doni Muhamad Taufik bekerja sama dengan Quotex.

Baik Indra Kenz maupun Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh polisi.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan, judi online, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Terancam Dimiskinkan, Indra Kenz Riwayatnya Kini...

Para korban investasi trading bodong merasa dirugikan atas promosi Indra Kenz dan Doni Salmanan sebagai afiliator aplikasi binary option itu.

Kerugian korban cukup besar. Sebab, selama mengikuti Binomo dan Quotex karena tergiur dengan "keberhasilan" Indra Kenz dan Doni Salmanan, para korban selalu kalah. Bukannya mendapat keuntungan, mereka justru terus merugi.

"Dalang besar di belakang kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan harus terungkap. Usaha berkedok investasi trading ini tanpa ada orang besar yang memodali sejak awal, logikanya mana mungkin bisa jalan," kata Anggota DPR Didi Irawadi kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Apalagi, Indra Kenz dan Doni Salmanan sejak awal memang tidak memiliki modal untuk praktik investasi ilegal itu.

Didi menyebutkan, dua selebgram yang hobi pamer kekayaan di media sosial itu hanya pintar memanfaatkan momen. Mereka akhirnya bekerja sama dengan pemodal-pemodal besar untuk meraih keuntungan dari kerugian orang lain.

Baca juga: Jam Hermes, Lamborghini, Porsche, Motor Ducati, Hingga Gepokan Uang Doni Salmanan yang Kini Disita

Politikus Demokrat itu pun menyebutkan, harus ada hukuman maksimal untuk Indra Kenz dan Doni Salmanan. Dengan begitu, ada efek jera sehingga kasus serupa tak lagi terulang.

"Semoga dengan hukuman berat tersebut mereka berdua ini akhirnya berani ungkap siapa dalang besar itu," tuturnya.

"Bisa saja orang luar, sangat mungkin juga dalang besarnya ada di tanah air," sambung Didi.

Menurutnya, bila polisi gagal mengungkap siapa dalang di balik kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk.

Sebab, artinya dalang-dalang kasus penipuan ini posisinya aman terlindungi.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
"Maka, akan muncul Indra Kenz dan Doni Salmanan yang lain," sebut Didi.

"Dalang besar sangat mengetahui jagat sosial media, sarana ampuh untuk market mereka. Tutup satu situs atau akun, namun tumbuh seribu yang lain," imbuhnya.

Untuk itu, Didi meminta Bareskrim Polri mengungkap tuntas kasus penipuan berkedok binary option itu.

"Dalang besar ini harus bisa diseret ke meja hijau," tukasnya.

Baca juga: Polisi Duga Indra Kenz Dibantu Seseorang Hilangkan Barang Bukti

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mendesak Polri mengungkap dalang di balik kasus dugaan penipuan judi online dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan.

"Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Jangan hanya affiliator yang ditangkap, tapi semua pihak yang terlibat. Termasuk dan terutama dalang atau orang yang mengorkestrasi tindak pidana tersebut," kata Habiburokhman dikutip dari pemberitaan Kompas TV 15 Maret 2022.

Habiburokhman mengatakan, korban dari Binomo dan Quotex sangat banyak. Kerugian para korban pun cukup banyak mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Total Aset Rp 64 Miliar Doni Salmanan Didapat dalam Waktu 1 Tahun

"Perlu dicatat, kerugian masyarakat sangat besar dan sebisa mungkin harus dipulihkan. Langkah pertama pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban adalah dengan mengungkap siapa saja yang terlibat," tegas politikus Gerindra itu.

Habiburokhman menyatakan, tidak cukup hanya dengan menangkap para afiliator penipuan investasi trading bodong. Siapa di balik layar kasus ini, juga harus diadili.

"Dan lacak aset hasil kejahatan mereka," ucap Habiburokhman.

Komitmen Polisi ungkap dalang kasus binary option

Polisi sudah menyatakan komitmennya untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang ada di balik kasus penipuan investasi trading.

Hal ini disampaikan menyusul dugaan Indra Kenz menyembunyikan barang bukti yang kemungkinan terdapat di ponsel dan laptopnya.

Kami akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam wawancara dengan Aiman Witjaksino, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Daftar Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ada Ferrari, Lamborghini, hingga 4 Rumah Mewah

Indra Kenz diduga menyembunyikan barang bukti untuk menutupi jejak dalang kasus penipuan tersebut. Ia juga membantah dirinya merupakan afiliator dari Binomo.

"Saya tanyakan pada dia, 'Bagaimana saudara bisa jadi afiliator di Binomo,' dia katakan dia bukan afiliator, 'Saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya Binomo'," kata Whisnu.

"Saya bilang, 'Kalau tidak kenal mana handphone-nya? (dijawab) 'Handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," lanjut dia.

Namun, polisi tak menyerah dan terus berusaha menemukan bukti-bukti dalam kasus ini.

Polisi juga terus melakukan pengembangan mengenai aset-aset yang dimiliki Indra Kenz.

Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf dan Harap Hukuman Ringan

Berdasarkan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), masih ada beberapa rekening Indra Kenz dengan jumlah sementara senilai ratusan miliar rupiah.

Polisi sudah menyita berbagai aset milik Indra Kenz dan Doni Salmanan yang masing-masing jumlahnya hingga puluhan miliar rupiah.

Keduanya dijera pasal berlapis. Indra Kenz dan Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com