Dia menyadari, wacana itu akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden.
Selain itu, Basarah melihat segenap partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menyongsong pemilu serentak 2024.
"Sehingga kurang ideal jika energi bangsa untuk fokus pada amendemen UUD harus terpecah konsentrasinya untukk melaksanakan pemilu," ungkapnya.
"Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa," kata Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga: Pakar Hukum: UUD Sudah Kunci Pemilu Dilaksanakan 5 Tahun Sekali, Tak Etis Ada Amendemen
Diketahui, sejumlah isu mewarnai dinamika politik di Tanah Air beberapa waktu belakangan.
Salah satu isu tersebut adalah usulan pemilu 2024 ditunda yang disuarakan oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar.
Selain PKB, ada dua ketua umum partai politik yang mendukung wacana penundaan pemilu yaitu Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sementara itu, wacana amandemen UUD 1945 mencuat setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakannya dalam Sidang Tahunan MPR tahun lalu, Senin (16/8/2021).
Bambang menyebut amendemen UUD 1945 diperlukan untuk menambah kewenangan MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Baca juga: Sikap Mengayun Jokowi Dinilai Buka Ruang Penundaan Pemilu lewat Amendemen Konstitusi
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu mengeklaim, amendemen UUD 1945 terkait PPHN tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya.
"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.