JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Rizky Febian mendapat 19 pertanyaan saat diperiksa dalam kasus penipuan aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Rabu (16/3/2022).
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy, mengatakan, dalam pemeriksaan tidak ada disinggung soal pengembalian uang Rp 400 juta pemberian Doni Salmanan.
"Tidak ada ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," kata Ramzy di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Dicecar 19 Pertanyaan selama 4 Jam, Rizky Febian Akui Terima Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Ramzy mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan isi materi pemeriksaan.
Dalam kesempatan itu, Rizky mengatakan sudah mencoba jujur dalam setiap pertanyaan yang ditanyakan ke dirinya.
"Diberikan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apapun itu, dan kami serahkan semua kepada yang di atas maksudnya," ujar Rizky.
Rizky menjelaskan uang yang diterimanya dari Doni Salmanan saat itu digunakan untuk berdonasi.
Ia tidak tahu jika uang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang via aplikasi Quotex.
Baca juga: Rizky Febian Gunakan Uang Rp 400 Juta Doni Salmanan untuk Donasi Yayasan
"Kan sudah tahu beritanya juga udah kemana-mana, kalau misalnya itu saya lakukan itu untuk donasi untuk yayasan, saat itu juga," kata dia.
"Waktu itu saya juga tidak tau menau juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," imbuh Rizky.
Rizky pun mengaku kejadian ini menjadi pembelajaran bagi dirinya.
Selanjutnya, saat ditanyakan soal kemungkinan ada barang lain pemberian Doni, Rizky enggan untuk mengungkapkannya.
"Itu biarkan saya saja yang tahu," ujar Rizky.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.