Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Usul Biaya Perjalanan Haji 2022: Pakai Prokes Rp 45 Juta, Tanpa Prokes Rp 42 Juta

Kompas.com - 16/03/2022, 21:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief telah menyusun sejumlah skenario biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2022.

Skenario itu disusun menggunakan asumsi memakai protokol kesehatan (prokes) dan tanpa prokes.

Jika menggunakan prokes, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2022 sekitar Rp 45 juta. Biaya prokes ditanggung calon jemaah.

Baca juga: 628 Calon Haji di Batam Dipersilakan jika Ingin Menarik BPIH

"Kami waktu itu mengusulkan bahwa BPIH tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 45.053.367," kata Hilman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja BPIH di Komisi VIII DPR, Rabu (16/3/2022).

Hilman kemudian merinci Bipih dengan asumsi menggunakan prokes. Pertama, Bipih tahun ini naik karena kurs Dolar terhadap Rupiah juga meningkat dari 2020 ke 2022.

Lalu, ada biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi yang mengalami kenaikan dari Rp 28 juta ke Rp 31 juta.

Selain itu, ada juga komponen akomodasi jemaah di Madinah, Mekkah, dan Jeddah yang turut mengalami kenaikan.

"Kemudian juga ada tes swab, dan PCR di Arab Saudi selama tiga kali. Selain itu hal-hal yang alami kenaikan yakni harga satuan makan, volume makan jamaah, dan transportasi," tutur Hilman.

Adapun hal di atas merupakan susunan skenario Bipih jika menggunakan prokes.

Baca juga: Pimpinan Komisi VIII Khawatir Konflik Rusia-Ukraina Berdampak pada BPIH 2022

Apabila dengan asumsi tanpa menggunakan prokes, Kemenag juga telah menyusun skenarionya.

Jika tanpa prokes, Kemenag mengusulkan Bipih 2022 sekitar Rp 42 juta per jemaah.

"Kami telah siapkan alternatif usulan Bipih 2022 dengan asumsi tidak ada prokes. Dan untuk Bipih yang akan dibayarkan oleh jemaah dari Rp 45 juta menjadi 42 juta," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com