Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Jabat Presiden Seumur Hidup, Soeharto: Kenapa Ribut-ribut!

Kompas.com - 16/03/2022, 10:59 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

"Kapan saya berhenti jadi Presiden? Nanti, setelah saya mempertanggungjawabkan tugas saya setelah lima tahun. Jadi lima tahun lagi baru saya berhenti. Saya tidak setengah-setengah dalam melakukan tanggungjawab," kata Soeharto.

Soeharto ketika itu mengatakan mekanisme untuk mencari penggantinya sudah dipersiapkan. Sebab saat itu usianya sudah 73 tahun.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

"Mekanisme dan sistemnya sudah ada. Dan orangnya juga sudah ada, yakni satu dari 180 juta orang. Masak tidak ada satu dari 180 juta orang yang mampu jadi Presiden. Silakan berkompetisi, siapa putra terbaik dan berprestasi untuk dilihat rakyat. Baik itu dari Pemerintah, ABRI, sipil atau swasta, untuk dilihat rakyat, dipilih dan ditentukan MPR jadi Presiden. Cari dari sekian banyak orang tersebut, pasti ada. Saya tidak berambisi jadi Presiden seumur hidup, kenapa ribut-ribut," ujar Soeharto.

Soeharto ketika itu memberi sinyal akan menyudahi masa kepemimpinannya karena faktor usia.

"Nanti tahun 1998, saya berumur berapa, 77 tahun. Ini juga harus diperhitungkan. Hukum alam juga berlaku dan diperhitungkan. Di mana pun juga, hukum alam itu nggak bisa dianalisa. Ini harus diperhitungkan, dan ini sudah saya perhitungkan. Harus ada," ujar Soeharto.

Saat itu Soeharto juga mengatakan supaya masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi suksesi kepemimpinan dan beredarnya wacana pembatasan masa jabatan.

"Ini tidak perlu, ada konstitusi, buat apa ribut-ribut. Sedangkan kalau ada keributan, bangsa kita akan hancur, ini setback, sedangkan yang kita hasilkan belum semuanya," ujar Soeharto.

Siswono Yudohusodo yang saat itu menjabat Menteri Transmigrasi dan Permukiman Perambah Huta di masa pemerintahan Soeharto juga sempat menyinggung soal wacana pembatasan masa jabatan presiden. Dia mengatakan setelah Soeharto menyelesaikan program Rencana Pembangunan Lima Tahun pada 1998, maka masa jabatan penggantinya bakal dibatasi selama dua periode.

Baca juga: Pusako: Jokowi Harus Tegas Hentikan Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Siswono juga mengusulkan supaya pemilihan presiden dilakukan dengan pemungutan suara di MPR.

"Menurut hemat saya, kepemimpinan nasional setelah Presiden Soeharto yang Insya Allah setelah tahun 2003, presiden-presiden berikutnya tidak akan memimpin dalam periode yang sangat lama, tetapi cukup satu-dua periode," kata Siswono.

Mantan Menteri Keuangan Frans Seda juga menyampaikan usulan yang serupa. Dia berharap supaya seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat diberikan kesempatan yang sama untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

"Semua harus diberi kesempatan pencalonan, dengan demikian presiden akan berwibawa," kata Frans.

Frans juga menganjurkan agar proses pemilihan presiden saat itu dikoreksi supaya presiden mempunyai legalitas konstitusional.

Baca juga: Sebut Usul Penundaan Pemilu Bagian Demokrasi, Jokowi Dinilai Tak Menolak jika Masa Jabatan Presiden Diperpanjang

Frans Seda tidak sependapat soal tuduhan para elite politik di pemerintahan saat itu terkait isu suksesi Soeharto bisa menjadi pemicu konflik di Indonesia. Menurut dia, potensi konflik di Indonesia adalah ketidakadilan, stabilitas yang terlalu mencekam dan menimbulkan rasa tidak aman, serta hukum yang mengatasnamakan keadilan tetapi berlaku tidak adil.

Akan tetapi, tanda-tanda suksesi atas kepemimpinan Soeharto tak juga muncul. Golkar sebagai pendukung utama Soeharto kembali menang pada Pemilu 1997.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com