Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Tak Mungkin Tunda Pemilu, apalagi Perpanjang Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 11/03/2022, 07:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sulit direalisasikan jika melihat aturan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasalnya, tidak ada satu tafsir mana pun dalam UUD 1945 yang mengakomodasi wacana tersebut, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi tidak mungkin untuk menunda pelaksanaan pemilu. Apalagi memperpanjang masa jabatan presiden. Jadi, memang salah satu problem ketika amendemen konstitusi. Konstitusi kita itu tidak memberikan satu jalan keluar," kata Yusril dalam acara Rosi yang disiarkan Kompas TV, Kamis (10/3/2022) malam.

Baca juga: Polemik Penundaan Pemilu, Sumedang Tetap Fokus Persiapan untuk 2024

Lanjut Yusril, Konstitusi juga tidak memberi jalan keluar terhadap implementasi penundaan pemilu, meski terdapat situasi krisis yang melanda Tanah Air menjelang digelarnya Pemilu.

Menurutnya, situasi krisis besar bagaimana pun juga tak diakomodasi oleh Konstitusi untuk kemudian menunda perayaan pesta demokrasi atau Pemilu.

"Misalnya, terjadi bencana alam yang dahsyat seperti megathrust yang diramalkan oleh banyak saintis. Atau mungkin juga ada perang atau kerusuhan yang berskala nasional, konstitusi kita tidak memberikan jalan keluar, bagaimana kita harus mengatasi keadaan itu kalau sekiranya pemilu sudah harus dilaksanakan," ujarnya.

Kendati demikian, Yusril berargumen bahwa upaya-upaya mewujudkan wacana penundaan pemilu akan terus bergulir.

Baca juga: Airlangga Bertemu Surya Paloh: Kode Duetkan Sahroni dan Airin hingga Sikap Soal Pengunduran Pemilu

Salah satu caranya adalah dengan melakukan amendemen Konstitusi. Para pihak yang menginginkan pemilu ditunda, kata dia, bisa saja menggunakan dasar negara dalam keadaan darurat.

"Paling-paling nanti pakai dasar, negara sedang dalam keadaan darurat, penyelamatan negara. Terus diambil satu langkah hukum seperti ini," imbuh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Hanya saja, sekali lagi Yusril mengingatkan bahwa Konstitusi saat ini tidak memberikan jalan keluar meski menggunakan alasan keadaan darurat sekalipun.

Baca juga: PKB Dorong Penundaan Pemilu jika Ada Dukungan Rakyat

Terlebih, apabila wacana penundaan pemilu justru bergulir pada saat sekarang. Yusril mengaku tak melihat urgensi atau kepentingan mendesak yang ada saat ini sehingga jadwal pelaksanaan pemilu diusulkan mundur.

"Atas dasar apa menunda pemilu sekarang ini? Ini bisa jadi perdebatan yang panjang sekali," katanya.

Diketahui bersama, beberapa waktu belakangan muncul wacana penundaan pemilu 2024. Hal itu pertama kali disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Soal Wacana Menunda Pemilu, Airlangga: Perlu Dibicarakan dengan Ketum Parpol

Muhaimin menuturkan, alasan penundaan pemilu karena dikhawatirkan pesta demokrasi itu mengganggu stabilitas ekonomi yang akan bangkit usai pandemi Covid-19.

Usulan penundaan pemilu 2024 tak berhenti sampai situ. Beberapa hari berselang, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku setuju dengan wacana penundaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com