Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kali Wanti-wanti Amien Rais ke Jokowi soal Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden...

Kompas.com - 15/03/2022, 15:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan penundaan Pemilu 2024 kembali bergulir. Wacana ini membesar menjadi bola liar hingga kembali memunculkan isu penambahan masa jabatan presiden.

Isu tersebut sebenarnya tak hanya sekali mengemuka. Setidaknya, 3 kali sudah kabar penambahan masa jabatan presiden 3 periode bergulir dalam 3 tahun terakhir.

Berkali-kali pula kabar ini menjadi polemik dan menuai kritik. Kritik datang salah satunya dari mantan Ketua MPR RI Amien Rais.

Baca juga: Amien Rais: Saya Wanti-wanti Jangan Ada Wacana Presiden Tambah 1 Periode

Amien dulu menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan presiden, dan kini mengecam keras usulan penundaan pemilu.

Menghina konstitusi

Menurut Amien, usulan penundaan pemilu merupakan bentuk penghinaan terhadap konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Sebab, sebagaimana bunyi UUD, pemilu presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota harus digelar setiap lima tahun sekali.

Selain itu, konstitusi juga mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi paling banyak 2 periode, dengan lama setiap periode 5 tahun.

Baca juga: Desak Wacana Penundaan Pemilu Dihentikan, Amien Rais: Kalau Hanya Diam, Kita Bunuh Diri Nasional

Oleh karenanya, Amien menolak keras wacana penundaan pemilu yang disuarakan sejumlah petinggi partai politik dan pejabat pemerintah.

"Di samping itu menghina konstitusi, tapi juga merupakan makar juga terhadap konstitusi. Tapi, lepas dari itu, juga betul menghina kecerdasan akal manusia sehat," kata Amien dalam sebuah diskusi virtual, Senin (14/3/2022).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu pun mengaku khawatir usulan penundaan pemilu ini terealisasi. Sebab, dia menilai, DPR dan MPR kini seolah tunduk pada keinginan pemerintah.

Oleh karenanya, menurut dia, kini hanya DPD yang menjadi harapan untuk menolak dan menghentikan wacana penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan.

"Hampir semua anggotanya (MPR, DPR) menjadi yes man dan yes woman pada apa saja yang diinginkan Pak Jokowi. Rezim Jokowi berhasil melakukan political buying yang nyaris sempurna," ujarnya.

Amien pun mendesak agar isu penundaan Pemilu 2024 segera dihentikan. Menurut dia, jika tidak ada yang bergerak untuk menghentikan, sama saja semua pihak mengizinkan terwujudnya penundaan pemilu.

"Kalau kita hanya diam, kita telah melakukan sebuah bunuh diri nasional," kata dia.

Amien juga khawatir Presiden Joko Widodo akan dilengserkan apabila menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden.

Dia menyadari ada pihak-pihak yang menganggap Jokowi sosok yang tepat memimpin negara. Namun, menurutnya, itu tidak bisa serta merta menjadi alasan bagi Jokowi menambah masa jabatannya.

Baca juga: Khawatir Penundaan Pemilu Bakal Terwujud, Amien Rais: Kini Semua Jadi Yes Man

Hal serupa, kata Amien, berkaca pada kejadian presiden-presiden sebelumnya seperti Soekarno dan Soeharto yang pada akhirnya tetap lengser.

Oleh karenanya, Amien mewanti-wanti Jokowi untuk tidak mendukung wacana penambahan masa jabatan presiden.

"Ini wanti-wanti saya jangan ada wacana untuk nambah satu periode lagi," kata dia.

Skenario amendemen

Pernyataan Amien terdahulu soal wacana perpanjangan masa jabatan presiden juga berujung gaduh.

Pertengahan Maret 2021, ia menyebut ada skenario mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden dari 2 menjadi 3 periode.

Baca juga: Ilusi Klaim Big Data Luhut dan Cak Imin soal Masyarakat Inginkan Pemilu Ditunda...

Menurut Amien, rencana tersebut akan dilakukan melalui amendemen konstitusi lewat Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," kata Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip pada Senin (15/3/2021).

Mantan politikus PAN itu melanjutkan, setelah Sidang Istimewa digelar, akan muncul usul untuk mengubah masa jabatan presiden.

"Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali," ujar Amien.

Amien mengatakan, skenario itu muncul karena ada opini publik yang menunjukkan ke arah mana pemerintahan Presiden Joko Widodo melihat masa depannya.

"Kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita sudah segera bisa mengatakan ya innailaihi wa innailaihi rojiun," kata Amien.

Jokowi dulu dan kini

Presiden Jokowi sedianya telah berulang kali angkat bicara terkait isu ini.

Ia merespons dengan keras ketika wacana perpanjangan masa jabatan presiden muncul pertama kali di tahun 2019. Dengan lantang ia menegaskan tidak setuju pada usul tersebut.

Dia bahkan curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana itu.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.

Baca juga: PDI-P Pertanyakan Kapasitas Luhut Bicara Soal Penundaan Pemilu

Jokowi juga bersuara tegas ketika isu perpanjangan masa jabatan presiden disinggung Amien Rais. Ia kembali menekankan tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat 3 periode.

Jokowi mengaku telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Terbaru, Jokowi angkat bicara soal wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden yang digulirkan sejumlah elite partai politik dan menteri Kabinet Indonesia Maju. Jokowi menyatakan dirinya bakal patuh pada konstitusi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022), dilansir dari Kompas.id edisi Sabtu (5/3/2022).

Baca juga: Luhut Pandjaitan dan Klaim soal Big Data

Meski demikian, sikap Jokowi kali ini tak sekeras pernyataannya sebelumnya.

Dia menyatakan, wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.

Namun, sekali lagi, ia menegaskan bakal tunduk dan patuh pada UUD 1945.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com