Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Aksi "Bandel" Pengusaha yang Buat Minyak Goreng Langka

Kompas.com - 12/03/2022, 11:30 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza menduga kelangkaan minyak goreng disebabkan oleh aksi para pengusaha. Menurutnya, pengusaha saat ini memilih untuk menjual minyak goreng ke luar negeri.

Kebijakan pemerintah soal harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng senilai Rp 14.000 per liter dinilai tidak memberi untung bagi para pengusaha.

Maka banyak pasokan untuk dalam negeri bocor di-ekspor yang harga jualnya jauh lebih tinggi.

"Ini pengusaha memang bandel. Pengusaha-pengusaha lebih suka ekspor," kata Faisol kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Ia pun meminta perhatian serius dari pemerintah dan pihak berwajib mengenai masalah ini. Faisol mengatakan, pengusaha yang menyalahi aturan harus ditindak.

Baca juga: Panic Buying dan Trauma Warga di Balik Kelangkaan Minyak Goreng

Komisi yang membidangi urusan perdagangan dan salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu berencana memanggil pengusaha-pengusaha minyak goreng untuk membahas soal kelangkaan ini.

"Kami akan panggil produsen dan distributor. Kemendag pasti kita juga panggil," ungkap politikus PKB itu.

Lebih lanjut, Faisol tidak setuju dengan spekulasi yang menyebut minyak goreng langka di pasaran akibat panic buying (beli dalam jumlah berlebihan) dari masyarakat.

"Gimana mau buying, minyak gorengnya nggak ada, apalagi panic," tukas Faisol.

Dugaan soal penyelundupan minyak goreng juga pernah disampaikan oleh Mendag Muhammad Luthfi menduga ada oknum-oknum.

Baca juga: Warga Kedapatan Palsukan Kupon Demi Dapat Minyak Goreng Murah di Rawamangun, Panitia: Kami Maafkan

Ia menilai ada oknum-oknum yang mempermainkan minyak goreng sehingga menyebabkan masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.

Selain penyelundupan, Mendag menduga minyak goreng langka karena kebocoran. Pasokan yang seharusnya dijual umum, justru dijual untuk industri dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.

Lutfi pun mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak tetapi langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.

Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," ucap Lutfi, saat melakukan kunjungan ke Pasar Kebayoran Lama, Rabu (9/3/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com