Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendag, Didi Noordiatmoko mengatakan sebenarnya pemerintah sudah secara bertahap menyelesaikan persoalan produksi hingga distribusi minyak goreng.
Namun, saat ini muncul persoalan baru yang merupakan dampak dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng sebelumnya. Persoalan baru itu adalah "panic buying" yang dilakukan masyarakat sendiri.
Tren masyarakat kini membeli minyak goreng yang harganya sudah turun dengan jumlah banyak, melebihi kebutuhan.
Panic buying terjadi karena masyarakat sempat kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau, sehingga ketika mendapatkan kesempatan, mereka lalu panic buying.
Padahal hasil riset menyebutkan kebutuhan minyak goreng per orang hanya 0,8-1 liter per bulan. Artinya, kini banyak rumah tangga menyetok minyak goreng.
Baca juga: Panic Buying Kini Jadi Sebab Kenapa Minyak Goreng Langka
“Tapi ini baru terindikasi,” kata Didi Noordiatmoko saat kunjungan kerja ke Palembang seperti dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2022).
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi. Ia mengatakan panic buying dapat mengganggu ketersediaan minyak goreng di pasaran karena kapasitas produksi minyak goreng tidak sebanding dengan pembelian masyarakat.
"Saya ingin mengimbau, sebagai kepala Badan Pangan Nasional, agar tidak panic buying. Jadi kalau yang biasa satu rumah order dua pouch empat liter, enggak usah beli dua karton, tiga karton," ungkap Arief di Pasar Induk Besar Cipinang, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
"Kalau setiap orang, setiap rumah tangga membelinya lebih atau beberapa kali lipat, itu artinya akan menarik stok di pasar," lanjut dia.
Akibat hal tersebut, produksi dan distribusi minyak goreng harus berkejaran dengan tingginya pembelian oleh rumah tangga.
Baca juga: Viral, Video Lautan Manusia di Lubuklinggau, Ternyata Antrean Minyak Goreng yang Digelar Pemda
Soal fenomena panic buying minyak goreng, anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid menilai hal itu terjadi karena dampak telatnya kebijakan pemerintah mengatasi masalah mahalnya harga minyak goreng.
Mulai dari kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO), hingga kebijakan minyak satu harga.
"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi di mana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," ungkap Nusron Wahid dikutip dari KOMPAS TV, Selasa (8/3/2022).
Saat ini setelah adanya kebijakan DPO dan DMO agar stok minyak goreng tersedia, Nusron menilai masyarakat sudah terlanjur tidak percaya. Maka terjadilah fenomena panic buying.
Ketakutan warga terjadinya lagi kelangkaan minyak goreng berharga murah membuat mereka langsung memborong banyak minyak goreng saat tersedia.
"Terjadi traumatik. Takut besok barangnya tidak ada lagi. Makanya diborong," kata Nusron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.