JAKARTA, KOMPAS.com - Aset-aset milik tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz disita polisi. Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.
“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko t di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Beberapa aset pria bernama asli Indra Kesuma yang disita itu di antaranya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya.
Selain itu, sejumlah rumah milik Indra pun juga telah disita. Polisi selanjutnya akan menyita sembilan rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.
Baca juga: Polisi Sebut Pengadilan yang Tentukan Akan Dikemanakan Aset Indra Kenz
“Dan akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan mewah,” jelas Gatot.
Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita polisi. Empat rekening Indra Kenz pun diblokir.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok trading binary option.
"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Misteri Pemilik Aplikasi Binomo: Masih Ditutupi Indra Kenz, Terus Dikejar Polisi
Melansir Kompas.id, rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang disita polisi ada yang seharga Rp 30 miliar. Ada juga aset rumah bernilai Rp 5 miliar.
Aset properti Indra yang disita polisi ada juga yang berada di Medan dan di sekitaran Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.
Berikut aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.