Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Indra Kenz yang Sudah Disita Polisi: Ferrari, Tesla, Lamborghini, Rolls-Royce, Hingga 4 Rumah Mewah

Kompas.com - 11/03/2022, 19:04 WIB
Elza Astari Retaduari

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Aset-aset milik tersangka penipuan judi online via aplikasi Binomo, Indra Kenz disita polisi. Aset Indra Kenz yang sudah disita polisi senilai Rp 43,5 miliar dari total Rp 57,2 miliar.

“Total nilai aset yang disita milik IK adalah Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Gatot Repli Handoko t di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Beberapa aset pria bernama asli Indra Kesuma yang disita itu di antaranya mobil Ferrari, Tesla, dan beberapa mobil mewah lainnya.

Selain itu, sejumlah rumah milik Indra pun juga telah disita. Polisi selanjutnya akan menyita sembilan rekening milik Indra dan melakukan tracing terhadap barang mewah Indra lainnya.

Baca juga: Polisi Sebut Pengadilan yang Tentukan Akan Dikemanakan Aset Indra Kenz

“Dan akan dilakukan tracing terhadap lima unit kendaraan mewah, dua jam tangan mewah,” jelas Gatot.

Selain kendaraan dan rumah mewah, bisnis-bisnis milik Indra Kenz seperti Situs Botxcoin, Literally Cafe Medan, Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge), PT KursusTrading Indonesia, dan PT Disotiv Citra Digital ikut disita polisi. Empat rekening Indra Kenz pun diblokir.

Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihak kepolisian masih mencari aset Indra Kenz lainnya yang dihasilkan dari hasil penipuan Binomo berkedok trading binary option.

"Kami sudah menyita aset Indra di Medan dan Deli Serdang berupa rumah dan mobil mewah. Semua aset yang diperoleh dari aliran dana Binomo akan kami sita. Kalau enggak ada kaitannya tidak akan disita," kata Karta, saat melakukan penyitaan aset Indra Kenz di Sumut, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Misteri Pemilik Aplikasi Binomo: Masih Ditutupi Indra Kenz, Terus Dikejar Polisi

Melansir Kompas.id, rumah Indra Kenz di Deli Serdang, Sumut, yang disita polisi ada yang seharga Rp 30 miliar. Ada juga aset rumah bernilai Rp 5 miliar.

Aset properti Indra yang disita polisi ada juga yang berada di Medan dan di sekitaran Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan, Banten.

Berikut aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:

  • Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru
  • Mobil Ferrari California tahun 2012
  • Mobil Lamborghini Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar
  • Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar
  • Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar
  • Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar
  • Rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar
  • Rumah di Alam Sutera, Tangerang
  • Apartemen di Alam Sutera, Tangerang
  • 4 rekening atas nama Indra Kesuma

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com