Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/03/2022, 19:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri memberikan penjelasan terkait adanya pemberitaan soal kasus pencabutan paksa berkas pelanggaran truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balonggandu, Karawang, Jawa Barat pada 3 Maret 2022.

Dansat Intel Korps Brimob Polri Kombes Mulyadi menyatakan tindakan dua Brimob itu sudah sesuai prosedur.

"Artinya 2 anggota Brimob tersebut sesuai prosedur," kata Mulyadi saat dihubungi, Jumat (11/2/2022).

Menurut Mulyadi, tidak ada masalah terkait kejadian pencabutan paksa berkas pelanggaran truk ODOL di UPPKB. Pasalnya, pihak terkait sudah melakukan koordinasi dan didenda.

"Sebenarnya tidak ada masalah karena sudah koordinasi dan penitipan denda sebesar (Rp) 500 ribu," ujarnya.

Baca juga: Polri Akan Tindak 2 Brimob yang Cabut Paksa Berkas Pelanggaran Truk ODOL

Lebih lanjut, ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pihak Direktorat Jenderal Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bahkan, ia menyatakan, pihak Ditjen Hubungan Darat Kemenhub tidak pernah memberikan pernyataan soal kejadian pencabutan paksa berkas yang dilalukan oknum Brimob tersebut.

"Kami juga sudah konfirmasi ke Humas (Ditjen) Hubdar juga menyatakan tidak pernah merelease kejadian tersebut," ucapnya.

Diketahui, kejadian dua anggota Brimob mencabut paksa berkas pelanggaran truk ODOL di  Karawang, Jawa Barat sebelumnya dikonfirmasi oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Denny Michels Adlan.

Denny mengatakan, kejadian berlangsung pada sore sekitar pukul 16.30 WIB dan terekam CCTV yang berada di lokasi kejadian.

Ia mengungkapkan, saat itu pihaknya sedang menggelar operasi gabungan keselamatan bersama Polres Karawang, Dishub Provinsi Jabar, dan Dishub Kabupaten Karawang.

Baca juga: Ramai Protes Sopir Truk, Ini Penjelasan Polisi Terkait Eksistensi Truk ODOL di Lumajang

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, kendaraan tersebut diketahui over load atau kelebihan muatan lebih dari 30 persen dan harus dilakukan transfer muatan.

"Dari hasil pengukuran fisik kendaraan oleh Tim Penguji ditemukan pelanggaran over dimensi, maka sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kendaraan tersebut perlu ditunda perjalanannya," tulis Denny dalam keterangan resmi pada 6 Maret 2022.

Kemudian, muatan dari kendaraan tersebut harus dipindahkan dan pemilik kendaraan dipanggil untuk membuat komitmen normalisasi.

Namun, setelah operasi berakhir, dua orang berseragam Brimob menyambangi UPPKB Balonggandu dan mengambil berkas pemeriksaan kendaraan yang sebelumnya sudah ditahan oleh petugas UPPKB Balonggandu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Prabowo Kampanye di Tasikmalaya Hari ini, Gibran Terima Presiden FIFA di Solo

Nasional
Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Hari Ini Anies Kampanye di Jakarta dan Banten, Muhaimin Terbang ke Pekanbaru

Nasional
Bertemu Presiden MBZ, Jokowi Minta UEA Berikan Harga Minyak yang Lebih Kompetitif

Bertemu Presiden MBZ, Jokowi Minta UEA Berikan Harga Minyak yang Lebih Kompetitif

Nasional
[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

[POPULER NASIONAL] Agus Rahardjo Ungkap Jokowi Marah Minta Kasus E-KTP Disetop | Saling Sandera Firli Bahuri-Kapolda Metro Jaya

Nasional
Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

Tak Ada Debat Khusus Cawapres, Cak Imin: Kok Berubah, Tak Seperti 5 Tahun Lalu

Nasional
Bertemu PM Norwegia, Jokowi Bahas Solusi Perdamaian di Gaza

Bertemu PM Norwegia, Jokowi Bahas Solusi Perdamaian di Gaza

Nasional
Mahfud: Sebutkan Parpol yang Tidak Ada Koruptornya?

Mahfud: Sebutkan Parpol yang Tidak Ada Koruptornya?

Nasional
Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Mahfud Ingin Bereskan Aparat Penegak Hukum jika Terpilih jadi Wapres

Nasional
Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Prabowo-Gibran Pesan ke Tim Kampanye: Jangan Jelek-jelekkan Paslon Lain

Nasional
Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Firli Akui Sempat Saling Pandang dengan Alex Tirta saat Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Agum Gumelar Bilang Megawati Sedang Panik sehingga Sebut Penguasa Orde Baru

Nasional
Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Mahfud Bakal Buka Akses Wapres ke Menkopolhukam jika Terpilih

Nasional
Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Mahfud Tak Masalah Tidak Ada Debat Khusus bagi Cawapres

Nasional
Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Prabowo Kampanye ke Tasikmalaya Besok, TKN: Masuk ke Kandang PPP dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com