Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog Sebut Faktor Tamak Penyebab Masyarakat Terjebak Investasi Ilegal

Kompas.com - 11/03/2022, 07:07 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus dugaan penipuan opsi biner Binomo dan Quotex yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan dinilai menjadi salah satu bukti kalau masyarakat kurang memahami investasi bodong sehingga rentan menjadi korban.

Kriminolog Achmad Hisyam mengatakan pemerintah sebenarnya juga bertanggung jawab untuk memberi pemahaman yang utuh dan perlindungan kepada masyarakat tentang seluk beluk investasi guna menekan potensi munculnya kasus serupa di kemudian hari.

"Pertama pemerintah harus mengawasi dengan ketat segala macam praktik investasi yang ada. Perkuat fungsi pengawasan. Dicek dulu apakah betul investasinya benar-benar berjalan dengan benar dan sesuai peraturan," kata Achmad kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tersangka Penipuan Binary Option yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Langkah kedua, kata Achmad, adalah pemerintah harus terus menggencarkan edukasi supaya pemahaman masyarakat terkait investasi bodong meningkat. Dengan cara itu diharapkan masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur dengan rayuan investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Pendidikan agama dan moral juga harus dikuatkan supaya menjadi benteng masyarakat dan tak mudah tergiur hal-hal seperti itu. Harta banyak-banyak kan tidak dibawa mati juga," ujar Achmad.

Di sisi lain, Achmad mengatakan ada pola berpikir yang keliru di tengah masyarakat Indonesia dan dunia yang mendorong aksi kejahatan investasi bodong kerap muncul. Menurut dia persoalan utamanya adalah bibit sikap tamak di tengah masyarakat yang berharap ingin cepat mendapatkan uang dalam jumlah banyak dalam waktu singkat.

Baca juga: Telusuri Aliran Dana Indra Kenz, Polisi Duga Ada Pelaku Lain di Kasus Binomo

"Karena ada pola pikir masyarakat yang keliru. Ada masyarakat yang serakah. Mau uang banyak, tetapi enggak mau capai. Ada yang salah di pola pikir masyarakat," ujar Achmad.

Sikap seperti itu, kata Achmad, membuat cara berpikir masyarakat menjadi tumpul ketika melihat ada pihak-pihak yang menjanjikan keuntungan cepat dalam waktu singkat. Selain itu, dia menilai aksi kejahatan investasi bodong itu kerap muncul karena salah satunya negara tidak mewjudkan rasa aman di tengah masyarakat.

"Ketika ada celah itu maka pelaku memanfaatkannya," ujar Achmad.

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 24 Februari 2022. Sedangkan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.

Kini keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Penyidik memperkirakan jumlah kerugian para korban dalam kasus Indra Kenz mencapai Rp 25 miliar.

Baca juga: Bareskrim Polri Duga Pemilik Binomo Ada di Indonesia

Penyidik pada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan Indra Kenz diduga melakukan penipuan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Sedangkan Doni Salmanan diduga melakukan aksi penipuan melalui aplikasi Quotex.

Polisi kini tengah memburu sejumlah aset kedua tersangka mulai dari rumah, mobil mewah, hingga aksesoris pribadi yang diduga terkait dengan delik pencucian uang dari hasil aksi kejahatan itu. Selain itu, aliran dana ke orang lain dari kedua tersangka yang diduga hasil kejahatan juga ditelusuri penyidik.

Bahkan penyidik sudah memblokir seluruh rekening kedua tersangka. Penyidik kini berkejaran dengan waktu untuk menelusuri aset para tersangka supaya tidak sampai dipindahtangankan kepada orang lain sehingga bisa menyulitkan proses penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com