Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tetapkan Mantan Vice President Treasury Management Garuda Tersangka Kasus Pengadaan Pesawat

Kompas.com - 10/03/2022, 19:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2011 sampai 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tersangka itu yakni Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Tahun 2005-2012, Albert Burhan (AB).

"AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2012, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Albert akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 10-29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejagung Periksa Mantan Dirut Citilink sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Garuda Indonesia

Sebelumnya Kejagung juga sudah menetapkan dua tersangka dalam perkara itu.

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, kedua tersangka adalah mantan pegawai di maskapai Garuda Indonesia, yakni Setijo Awibowo (SA) dan Agus Wahjudo (AW).

“Tadi pagi, 6 orang telah kita lakukan pemeriksaan. Dan dari 6 orang itu, kami telah menetapkan 2 orang menjadi tersangka,” kata Burhanuddin secara virtual, Kamis (24/2/2022).

Ia menjelaskan, Setijo Awibowo pernah menjabat posisi Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia tahun 2011-2012.

Sementara itu, Agus Wahjudo pernah menjadi Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014.

Selain itu, Setijo dan Agus juga pernah menjabat sebagai anggota tim pengadaan pesawat Bombardir CRJ 1000 dan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia.

Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia

Dalam kasus ini, penyidik juga menyita sebanyak 580 dokumen dalam kasus itu. Kemudian disita barang bukti elektronik berupa handphone dan satu kotak atau dus dokumen berisikan perkara PT Garuda yang sudah ditangani KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com