Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Miftachul Akhyar Mundur dari Jabatan Ketua Umum MUI

Kompas.com - 09/03/2022, 19:24 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ia mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya yakni terkait komitmen dirinya yang saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tidak melakukan rangkap jabatan.

Komitmen tersebut ia ungkapkan saat terpilih sebagai rais aam pada Muktamar ke-34 NU Desember 2021 lalu.

Baca juga: Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Mengaku Tak Masalah Mundur dari MUI jika Diminta

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id, Rabu (9/3/2022).

Komitmen untuk tidak rangkap jabatan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Zainal Abidin yang mernjadi bagian dari tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aaam NU periode 2021-2026.

Ia mengatakan, rais aam yang telah dipilih diminta tidak rangkap jabatan di organisasi lain.

"Kalau ingin menjadi rais aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain," ujar Zainal Abidin ketika mengumumkan hasil sidang AHWA terkait rais aam, Jumat (24/12/2021) dini hari.

Selain itu, rais aam terpilih diharapkan bisa fokus dalam pembinaan dan pengembangan jamaah NU ke depan.

"Lalu kami berdiskusi, berdialog dengan rais aam terpilih, beliau berkata dengan sangat santun sekali, sami'na wa ato'na'," ujar Zainal.

Terkait dengan pengunduran diri Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI, Kompas.com telah melakukan konfirmasi kepada Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.

Ia mengatakan MUI telah menerima surat pengunduran diri Miftachul tersebut.

Baca juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI

Untuk selanjutnya, MUI akan melakukan rapat untuk membahas surat pengunduran diri. Proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi.

"MUI sudah menerima surat tersebut, selanjutnya akan dilakukan rapat membahas surat tersebut. Kemudian (untuk proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya) akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi," kata Ni'am.

"Saya secara pribadi menghormati langkah yang diambil, tapi keputusan berikutnya kembali pada aturan organisasi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com