JAKARTA, KOMPAS.com - Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ia mengungkapkan, alasan pengunduran dirinya yakni terkait komitmen dirinya yang saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk tidak melakukan rangkap jabatan.
Komitmen tersebut ia ungkapkan saat terpilih sebagai rais aam pada Muktamar ke-34 NU Desember 2021 lalu.
Baca juga: Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Mengaku Tak Masalah Mundur dari MUI jika Diminta
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Miftachul seperti dikutip dari situs resmi nu.or.id, Rabu (9/3/2022).
Komitmen untuk tidak rangkap jabatan tersebut sebelumnya diungkapkan oleh Zainal Abidin yang mernjadi bagian dari tim Ahlil Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Rais Aaam NU periode 2021-2026.
Ia mengatakan, rais aam yang telah dipilih diminta tidak rangkap jabatan di organisasi lain.
"Kalau ingin menjadi rais aam NU 2021-2026, diharapkan untuk tidak rangkap jabatan di organisasi yang lain," ujar Zainal Abidin ketika mengumumkan hasil sidang AHWA terkait rais aam, Jumat (24/12/2021) dini hari.
Selain itu, rais aam terpilih diharapkan bisa fokus dalam pembinaan dan pengembangan jamaah NU ke depan.
"Lalu kami berdiskusi, berdialog dengan rais aam terpilih, beliau berkata dengan sangat santun sekali, sami'na wa ato'na'," ujar Zainal.
Terkait dengan pengunduran diri Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI, Kompas.com telah melakukan konfirmasi kepada Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh.
Ia mengatakan MUI telah menerima surat pengunduran diri Miftachul tersebut.
Baca juga: Miftachul Akhyar Mundur dari Ketua Umum MUI
Untuk selanjutnya, MUI akan melakukan rapat untuk membahas surat pengunduran diri. Proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi.
"MUI sudah menerima surat tersebut, selanjutnya akan dilakukan rapat membahas surat tersebut. Kemudian (untuk proses pergantian Ketua Umum MUI berikutnya) akan disesuaikan dengan aturan internal organisasi," kata Ni'am.
"Saya secara pribadi menghormati langkah yang diambil, tapi keputusan berikutnya kembali pada aturan organisasi," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.