JAKARTA, KOMPAS.com - Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) disebut akan mengadakan musyawarah untuk menentukan posisi Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, yang saat ini merangkap sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Barangkali begini, nanti bagaimana berkenaan dengan amanah MUI berkenaan dengan Ketua MUI, akan kita musyawarahkan di jajaran syuriah," kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori, kepada wartawan pada Rabu (12/1/2022).
"Apa manfaat dan mudaratnya kalau beliau mundur atau tidak mundur tentu akan kami musyawarahkan, kami perbincangkan apa manfaat dan mudaratnya dalam kebutuhan yang lebih luas," ucap dia.
Baca juga: Jadi Rais Aam NU Terpilih, Miftachul Akhyar Diminta Tak Rangkap Jabatan di Organisasi Lain
Asrori melanjutkan, hasil musyawarah ini nantinya akan dikomunikasikan dengan para ulama sepuh, terlebih sebagian ulama dan kyai di Jawa Timur disebut tak mempermasalahkan rangkap jabatan ini.
Sementara itu, Miftachul Akhyar menyebut bahwa rangkap jabatan di MUI tidak melanggar AD/ART PBNU.
Menurutnya, ia hanya menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Namun demikian, ia mengakui bahwa mungkin ada isu etika dalam hal ini.
Baca juga: Daftar Lengkap Kepengurusan PBNU 2022-2027
"Memang tidak melanggar rangkap itu, tapi ada etika. Satu, etika ucapan saya kesediaan saya dalam sa'mina wa'athona (kami mendengar dan taat). Yang kedua, etika dari permintaan PBNU dan MUI agar tetap. Ini dua etika akan kita pertimbangkan," kata Miftachul.
"Sama-sama tidak melanggar AD/ART, aturan yang ada. Tinggal kita menimbang, mana yang lebih maslahat, lebih manfaat, lebih berguna. Jangankan Ketua Umum MUI diminta melepaskan, Rais Aam pun kalau diminta (melepaskan), saya lepas kalau itu permintaan," tutupnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.