Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL Resmikan KRI Teluk Palu-523 di Lampung

Kompas.com - 09/03/2022, 19:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono meresmikan alat utama sistem persenjataan (alutsista) baru, yakni Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Teluk Palu-523 jenis angkut tank (AT) 6 di Galangan kapal PT Daya Radar Utama (DRU) Lampung, Rabu (8/3/2022).

Nantinya, KRI Teluk Palu-523 bergabung di bawah jajaran Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

“Saya yakin kehadiran KRI Teluk Palu-523 dalam jajaran alutsista TNI AL akan meningkatkan daya gempur, kepercayaan diri, dan performa dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI AL ke depan,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Selesai Diperbaiki, KRI Cakra-401 Diserahkan PT PAL Indonesia ke Kemenhan

Yudo mengatakan, pembangunan kekuatan dengan langkah modernisasi alutsista dan teknologinya menjadi salah satu program prioritas TNI AL.

Menurutnya, optimalisasi kemandirian industri pertahanan dalam negeri merupakan upaya menghindari ketergantungan terhadap negara lain.

Langkah ini juga sejajalan dengan kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan alutsista dalam rangka menjaga pertahanan, keamanan serta eksistensi negara dalam menghadapi dinamika geopolitik yang sangat dinamis.

Di samping itu, Yudo menilai, teknologi alutsista bukan hal yang mudah untuk dikuasai. Sebab teknologi alutsista sebagai bagian dari teknologi militer selalu menjadi penjuru terdepan dari kemajuan teknologi di dunia.

“Sehingga diperlukan komitmen, tekad dan usaha yang tidak pernah berhenti dari semua pihak, termasuk pelaku industri yang harus terus meningkatkan kemampuan agar memenuhi tuntutan kebutuhan,” tegas dia.

Adapun Kapal KRI Teluk Palu-523 memiliki daya tampung 360 prajurit, 115 personel anak buah kapal (ABK), dan 6 kru Helly.

Selain itu, kapal ini memiliki panjang 120 meter, lebar 18 meter, draft 3 meter (full load) dengan bobot 4.508 ton.

Baca juga: Spesifikasi KRI RE Martadinata-331, Kapal Perang Perusak Kawal Rudal Milik TNI AL

Kapal tersebut juga memiliki kecepatan maksimum 16 knot, kecepatan jelajah 14,8 knot dan kecepatan ekonomis 13,6 knot, serta dilengkapi persenjataan 2 x Mer 40 mm dan 2 x Mer 12,7 mm sebagai pertahanannya.

Selain acara delivery dan peresmian kapal, dilaksanakan pula pengukuhan Letkol Laut (P) Siswandony yang merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) Angkatan 48 Tahun 2002 sebagai Komandan KRI Teluk Palu-523 yang pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com