Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tak Buru-buru Bangun Istana Presiden di Awal Proyek IKN

Kompas.com - 09/03/2022, 08:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar perencanaan kota Hendricus Andy Simarmata mengatakan sebaiknya Pemerintah terlebih dulu membangun kantor kepresidenan di masa awal proyek Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara), ketimbang memaksakan membangun istana.

Sebab menurut dia proses pembangunan IKN Nusantara harus dilakukan bertahap dengan memperhatikan kesinambungan dengan wilayah pedesaan di sekitarnya, ketimbang hanya memamerkan pembangunan fisik.

"Kalau menurut saya jangan istana dulu. 2024 bangun kantor kepresidenan saja dulu yang memadai, baru nanti pembangunan dilakukan bertahap secara terus-menerus," kata Andy kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Percepat Proses Operasional Otorita IKN

Menurut Andy, masa 3 sampai 5 tahun pertama proyek pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN Nusantara) adalah saat yang kritis dan penting untuk menunjukkan keseriusan komitmen pemerintah. Di saat itulah, kata dia, pemerintah harus bisa menunjukkan prospek IKN Nusantara adalah kota yang nyaman untuk ditinggali dan berkegiatan.

"Masa pembangunan pada 3 atau 5 tahun pertama adalah Golden Age. Ibaratnya seperti masa tumbuh kembang bayi. Impresi pertama itu penting supaya orang-orang bisa melihat kalau pemerintah memang serius membangun itu," ujar Andy.

Baca juga: KSP: Momentum DPR dan Pemerintah Sepakat Soal Pemindahan IKN Belum Tentu Terulang Setelah 2024

"Tunjukkan bahwa kita mampu membangun sebuah kota baru. Yang penting bukan istananya, tapi bagaimana keberlanjutan pembangunannya," ucap Andy.

Pengembangan warga sekitar

Di sisi lain, Andy mengatakan pemerintah juga harus membangun daerah-daerah di sekeliling IKN Nusantara, seperti sejumlah pedesaan. Sebab nantinya pedesaan dan kota-kota kecil di sekitar IKN Nusantara diharapkan tumbuh dan berkembang menjadi kawasan pemasok kebutuhan.

"Kalau wilayah pedesaan di sekitar IKN itu berkembang, maka nanti segala kebutuhan logistik bisa tersedia tanpa harus impor dari Jawa. Misalnya ayam potong, telur dan sebagainya. Jadi ikut memberdayakan masyarakat sekitarnya," ucap Andy.

Cara pengembangan kawasan di sekitar IKN Nusantara menurut Andy adalah dengan menyisihkan anggaran pembangunan proyek untuk program memperkuat desa. Misalnya menggiatkan pelatihan dan pemberian modal supaya masyarakat di sekitar bisa merintis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Atau bahkan membuka lahan untuk pertanian buat memasok kebutuhan pokok penduduk IKN di kemudian hari.

Selain itu, kata Andy, jalur menuju dari Balikpapan sebagai kota besar yang paling dekat jaraknya dengan IKN Nusantara juga wajib dibenahi.

Baca juga: Sederet Fasilitas untuk ASN yang Ditugaskan di IKN: Tunjangan Tambahan hingga Rumah Dinas

"Sekarang menggunakan jalan yang eksisting kan enggak enak. Lewat jalan pedesaan tiba-tiba di depan nantinya muncul Istana," ucap Andy.

Menurut konsep yang tercantum dalam lampiran Undang-Undang Nomor 20 tahun 2022, proses pembangunan IKN dibagi dalam lima tahap, yaitu:

  • Tahap 1 (2022-2024)
  • Tahap 2 (2025-2029)
  • Tahap 3 (2030-2034)
  • Tahap 4 (2035-2039)
  • Tahap 5 (2040-2045)

Dalam lampiran itu dipaparkan, berdasarkan analisis kegiatan ekonomi, jumlah penduduk sebagai konsekuensi dari kegiatan ekonomi tersebut, diproyeksikan terus meningkat dari awal tahun perencanaan hingga 2045. Pada Tahap 1 dan 2, kenaikan ini terjadi secara eksponensial sejalan dengan pembukaan kawasan di KIKN dan dengan skema pemindahan aparatur sipil negara ke KIKN.

Pada Tahap 3 pertambahan penduduk diproyeksikan lebih lambat. Kemudian meningkat kembali pada Tahap 4 dan Tahap 5 ketika seluruh kegiatan sektor ekonomi baru mulai
berkembang.

Penahapan dalam pembangunan IKN disusun untuk menggambarkan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk mencapai Visi Indonesia 2045.

Baca juga: Intip Luas Rumah Menteri, Pejabat Negara hingga ASN di IKN Nusantara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com