Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drone Emprit: Di Twitter Netizen Kompak, Belum Ada Klaster Pro Mendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Kompas.com - 09/03/2022, 07:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter dinilai kompak dan satu suara dalam menyikapi isu perpanjangan masa jabatan presiden yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Hasil social network analysis yang dilakukan oleh Drone Emprit pada 1-7 Maret 2022 menunjukkan, belum ada klaster pro atau gerakan buzzer (pendengung) yang mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Di Twitter netizen kompak, hanya ada 1 klaster yaitu yang Kontra perpanjangan masa jabatan presiden. Masih belum tampak adanya klaster pro atau pun gerakan buzzer yang mendukung," kata peneliti media sosial sekaligus founder Drone Emprit, Ismail Fahmi, melalui akun Twitter-nya, @ismailfahmi, Selasa (8/3/2022).

Ismail telah mengizinkan Kompas.com untuk mengutip twitnya terkait temuan tersebut.

Baca juga: Nasdem Ingatkan Semua Pihak Hindari Buat Pernyataan Gaduh seperti Usulan Penundaan Pemilu

Ismail menuturkan, ada beberapa narasi yang diangkat di klaster kontra atas perpanjangan masa jabatan presiden, antara lain penundaan pemilu adalah agenda tersembunyi pemerintah dan kritik atas pernyataan Presiden Joko Widodo yang dinilai plin-plan.

Ia menyebutkan, ada 38 tokoh yang membicarakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, di mana 74 persen di antaranya menyuarakan penolakan.

Tokoh yang menunjukkan sikap kontra atas wacana tersebut antara lain Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Menko Polhukam Mahfud MD, politikus PDI-P Budiman Sudjatmiko, dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.

"Argumentasi penolakan, utamanya karena langgar konstitusi, cederai demokrasi," kata Ismail.

Ismail menambahkan, perbincangan publik dan pemberitaan tentang penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden semakin menguat setelah Jokowi menyampaikan sikapnya yang kemudian dianggap abu-abu oleh publik.

Selain itu, pernyataan Mahfud yang memastikan pemerintah tak pernah membahas wacana menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden juga mendorong naiknya pembahasan publik dan pemberitaan pada 7 Maret 2022.

Baca juga: Nasdem Ingatkan Semua Pihak Hindari Buat Pernyataan Gaduh seperti Usulan Penundaan Pemilu

Adapun wacana menunda Pemilu 2024 dikemukakan oleh tiga ketua umum partai politik pendukung pemerintah, yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

Sementara itu, partai lainnya, yakni PDI-P, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan, tegas menolak wacana itu.

Presiden Joko Widodo juga sudah menyatakan bahwa konstitusi harus ditaati meskipun ia tidak mempersoalkan munculnya wacana tersebut sebagai bagian dari demokrasi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022), dikutip dari Kompas.id.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” imbuh Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com