Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Arifin Panigoro Diserahkan kepada Pemerintah

Kompas.com - 08/03/2022, 11:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jenazah Arifin Panigoro, pengusaha sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi diserahkan oleh pihak keluarga kepada pemerintah, pada Selasa (8/3/2022) siang.

Penyerahan dilakukan oleh perwakilan pihak keluarga, Yani Rodyat Panigoro, selaku saudara mendiang.

“Dengan ini saya Yani Panigoro atas nama keluarga menyerahkan jenazah almarhum Dr HC Ir H Arifin Panigoro kepada pemerintah untuk dimakamkan di taman pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan upacara militer,” kata Yani dikutip siaran langsung Kompas TV, Selasa siang.

Baca juga: Arifin Panigoro Meninggal Dunia, Mensesneg Sampaikan Dukacita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjadi inspektur upacara sekaligus mewakili negara untuk menerima jenazah Arifin.

“Saya Pratikno, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, saya menerima jenazah almarhum Dr HC Ir H Arifin Panigoro,” kata Pratikno.

“Selanjutnya, jenazah almarhum akan kami berangkatkan ke taman pemakaman keluarga Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, untuk dimakamkan secara militer,” lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Arifin Panigoro

Tampak keranda jenazah Arifin telah dibalut bendera merah putih berukuran besar. Tentara kemudian mengusung keranda tersebut dengan tabuh drum menuju ke liang lahat yang terpaut tak jauh dari lokasi penyerahan jenazah.

Sebelumnya, Arifin wafat dalam usia 77 tahun saat menjalani perawatan di Mayo Clinic, Rochester, Amerika Serikat, pada 27 Februari sekitar pukul 14.45 waktu setempat atau 28 Februari pukul 03.45 WIB.

Pemakaman akan dilangsungkan secara militer di halaman belakang rumah duka, rencananya sekitar pukul 12.05 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Soal PDN Diretas, Puan: Yang Merasa Lalai Sebaiknya Evaluasi Diri

Nasional
Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Usai Hasyim Dipecat, KPU ingin Fokus Selesaikan Persoalan MK dan Persiapan Pilkada

Nasional
KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

KY Ungkap Alasan Ikut Pantau Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Nasional
Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Sandiaga Masuk Bursa Cagub Jabar, PDI-P Masih Jaring Aspirasi Publik

Nasional
Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Jaksa Agung Lantik 4 Kajati Baru

Nasional
KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

KPU Pastikan Pemecatan Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Tahapan Pilkada 2024

Nasional
Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Imigrasi Amankan 28 Imigran Gelap dan WNI yang Jadi Penyelundup di Sukabumi

Nasional
Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Bareskrim Usut Korupsi di Kementerian ESDM, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 64 Miliar

Nasional
Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Komisi III DPR Bakal Kunker Ke Sumbar untuk Tindak Lanjuti Kasus Afif Maulana

Nasional
Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan

Nasional
Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Respons Presiden dan Wapres soal Desakan Budi Arie Mundur dari Jabatan Menkominfo

Nasional
Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Kemenkes Bantah Bakal Datangkan 6.000 Dokter Asing ke Indonesia

Nasional
Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Kasus Hasyim Asy'ari, MUI: Moral Cacat dan Bejat, Tak Ada Pilihan Kecuali Dipecat

Nasional
Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Jaksa Agung Lantik Feri Wibisono Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin: Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com