Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Kepentingan: Definisi, Ciri-ciri, dan Jenis

Kompas.com - 08/03/2022, 02:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Sistem politik sebuah negara tidak bisa lepas dari kehidiran kelompok kepentingan. Efektivitas suatu sistem politik dapat diukur dari sejauh mana pemerintah mampu menanggapi tuntutan dan dukungan masyarakat melalui kebijakan yang tepat.

Kebijakan merupakan sebuah hasil proses politik yang mencerminkan beragamnya aspirasi dari berbagai macam kepentingan masyarakat.

Dalam sistem politik, tidak semua aspirasi dapat disalurkan melalui kekuatan formal partai politik yang memiliki fungsi resmi sebagai penyalur aspirasi, tetapi juga melalui kekuatan lain yaitu kelompok kepentingan.

Definisi Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.

Capaian akhir dari kelompok kepentingan adalah untuk memengaruhi keputusan politik dengan meyakinkan pejabat publik agar bertindak sesuai kepentingan kelompoknya.

Kekuatan kelompok kepentingan berasal dari status keanggotaan serta sumber daya manusia maupun dana dan jaringan yang dimiliki. Kelompok kepentingan sering menjadi penentu agenda penggalang isu, penyebar gagasan, serta pendesak pemerintah.

Baca juga: Kami Mengendus Ada Kelompok Kepentingan yang Mainkan Kasus Novel

Meskipun kelompok kepentingan bertujuan mewakili kepentingan-kepentingan anggotanya, tetapi tidak jarang anggota kelompok kepentingan juga memiliki ambisi yang bersifat pribadi.

Kelompok kepentingan dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah bentuk lembaga swadaya masyarakat atau LSM. Kelompok kepentingan satu dengan yang lainnya berbeda-beda dalam struktur, sumber pembiayaan, dan basis dukungannya.

Ciri-ciri Kelompok Kepentingan

Berikut ciri-ciri kelompok kepentingan:

  • Kepentingan yang sama menyatukan individu untuk membuat sebuah kelompok atau organisasi dengan nama tertentu.
  • Himpunan orang-orang yang berkelompok secara sistematis atas dasar kepentingan tertentu yang ingin diperjuangkan.
  • Setiap kegiatan yang diselenggarakan mengatasnamakan kelompok atau berfungsi sebagai artikulatir kepentingan dalam masyarakat.
  • Kegiatan kelompok kepentingan tidak dimaksudkan demi memperoleh jabatan publik, tetapi lebih kepada usaha partisipasi politik.
  • Setiap kegiatan kelompok kepentingan selalu berhubungan dengan isu publik yang bertujuan untuk memengaruhi kebijaksanaan pemerintah.
  • Memiliki bermacam-macam golongan kepentingan yang bergantung pada karakteristik organisasi atau kepentingan kelompok tersebut.

Baca juga: Ketika Kampus Disusupi Kepentingan Politik dan Kekuasaan

Jenis Kelompok Kepentingan

Kelompok kepentingan dapat dibedakan ke dalam empat jenis, yaitu:

  • Kelompok Anomik: Kelompok yang terbentuk di antara unsur-unsur dalam masyarakat secara spontan atau terbentuk seketika. Kelompok anomik tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur, sehingga sering terjadi tumpang tindih dengan bentuk partisipasi politik non konvensional yaitu demonstrasi, kerusuhan, dan tindak kekerasan politik.
  • Kelompok Non-asosiasional: Kelompok yang termasuk kategori kelompok masyarakat awam yang belum maju, tidak terorganisir dengan rapi, serta bersifat temporer. Wujud kelompok non-asosiasional adalah kelompok keluarga, paguyuban suku, etnik, keturunan, regional yang menyatakan kepentingan melalui individu, kepala keluarga, atau pemimpin agama.
  • Kelompok Asosiasional: Kelompok masyarakat yang berfungsi mengartikulasikan kepentingan anggotanya kepada pemerintah atau lembaga lainnya. Kelompok asosiasional memiliki struktur organisasi yang baik, sehingga organisasi ini lebih efisien dalam memperjuangkan tujuannya. Contohnya adalah serikat buruh, kamar dagang dan industri Indonesia atau KADIN, majelis ulama Indonesia atau MUI.
  • Kelompok Instutusional: Kelompok formal yang memiliki struktur, visi, misi, tugas, fungsi serta sebagai artikulator kepentingan. Kelompok institusional umumnya melekat dengan lembaga pemerintahan atau bekerja sama secara erat dengan pemerintah. Contohnya adalah partai politik, korporasi bisnis, korps pegawai Republik Indonesia atau KORPRI, darma wanita, dan lain-lain.

 

Referensi

  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik. Depok: Rajawali Pers
  • Nurdin, Ismail. 2017. Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan. Bantul: Lintang Rasi Aksara Books
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com