KOMPAS.com - Keberadaan kelompok kepentingan di sebuah negara sering dikaitkan dengan partai politik. Keduanya berperan penting dalam jalannya sistem politik, terutama dalam sistem demokrasi.
Kelompok kepentingan adalah sejumlah orang yang memiliki kesamaan tujuan dalam mengorganisasikan diri untuk melindungi dan mencapai tujuannya.
Sementara, partai politik adalah sekumpulan orang yang bersatu untuk memenangkan kekuasaan pemerintahan suatu negara demi mencapai tujuan bersama.
Pada dasarnya, kelompok kepentingan dan partai politik memiliki kemiripan. Keduanya berusaha untuk memengaruhi kebijakan publik. Akan tetapi, kelompok kepentingan melakukan aktivitasnya di luar proses pemilihan umum atau pemilu dan tidak bertanggung jawab kepada publik. Sebaliknya, partai politik harus memenangkan pemilu.
Kelompok kepentingan dapat memengaruhi kandidat pemilu yang bersimpati pada tujuan mereka. Namun, kandidat harus bernaung di bawah bendera partai, bukan di bawah nama sebuah kelompok kepentingan.
Dilihat dari karakteristik kelompok kepentingan dan partai politik dalam memengaruhi kebijakan pemerintah, keduanya memiliki perbedaan yang mendasar.
Baca juga: Tipologi Partai Politik
Berikut perbedaan pokok antara kelompok kepentingan dan partai politik:
Partai politik mencari kekuasaan melalui pemilu. Sedangkan kelompok kepentingan fokus pada program dan permasalahan spesifik dan jarang diwakili dalam struktur formal pemerintahan. Sebagai gantinya, kelompok kepentingan berusaha memengaruhi pembuat kebijakan.
Anggota kelompok kepentingan juga sering mencari dukungan dari partai politik. Kelompok kepentingan berupaya untuk mengendalikan partai politik dan pejabat yang terpilih dalam pemilu agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingannya.
Bukan tidak mungkin, kelompok kepentingan hanya akan mendukung partai politik yang memiliki kebijakan sesuai dengan isu dan kepentingan yang diperjuangkannya.
Keanggotaan partai politk sangat bervariasi. Anggotanya terdiri dari banyak kalangan dengan beragam identitas sosial yang memiliki kesamaan visi dan misi.
Partai politik mencari dukungan yang luas untuk memenangkan pemilu dan menarik banyak kepentingan dalam jajaran organisasinya. Bahkan partai politik menyertakan orang-orang dari semua golongan pedapatan.
Sedangkan, kelompok kepentingan memiliki mekanisme keanggotaan yang lebih selektif berdasarkan identitasnya. Kriteria keanggotaan kelompok kepentingan lebih sempit dibanding partai politik.
Kelompok kepentingan yang idealis memilih orang-orang yang bertujuan tertentu, seperti agama, lingkungan, dan gender.
Baca juga: Partai Politik Diminta Kompak Tolak Isu Penundaan Pemilu
Dalam setiap pemilu, sejumlah partai politik mendapatkan posisi dalam struktur formal pemerintahan. Posisi partai politik dalam struktur formal pemerintahan merupakan hasil dari suara yang didapatkan dari rakyat. Jumlahnya tentu terbatas.
Tidak demikian dengan kelompok kepentingan. Kelompok kepentingan tidak memiliki batas fungsional yang ditentukan oleh pemilih.
Jumlah kelompok kepentingan semakin bertambah ketika pembangunan di berbagai bidang memunculkan banyak implikasi. Baik yang bertentangan. maupun yang seirama dengan kepentingan rakyat.
Referensi