Melihat polemik ini, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, Jokowi perlu menertibkan partai koalisi pemerintah yang menyuarakan wacana penundaan pemilu.
Sebab, isu tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Tertibkan diri sendiri dan kelompoknya. Lalu tertibkan juga partai partai koalisi yang mendukung pemilu ditunda," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Ujang berpandangan, Jokowi perlu juga menertibkan lingkarannya di Istana Presiden. Sebab, muncul isu bahwa penundaan pemilu telah dikoordinasikan oleh lingkaran Istana.
Baca juga: Survei LSI: 66,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Jokowi, Mayoritas Tolak Tunda Pemilu
Tak hanya itu, masyarakat juga dinilai berhak menghukum partai-partai politik yang mengusung atau mendukung wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro, hal itu patut dilakukan karena wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mengancam praktik demokrasi yang berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945.
"Publik patut menghukum partai-partai yang melontarkan usul penundaan pemilu atau juga usul penambahan periode masa jabatan presiden," kata Bawono kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).
Bawono mengatakan, isu penundaan pemilu atau penambahan periode masa jabatan presiden tidak bisa dianggap remeh.
Usulan yang digulirkan elite partai PKB, Golkar, maupun PAN berpotensi memberangus praktik demokrasi konstitusional di Indonesia.
Menurut Bawono, cara paling ampuh untuk memberi ganjaran kepada partai-partai politik pengusung wacana itu adalah dengan tidak memilih partai tersebut dalam pemilu.
"Kelompok-kelompok sipil dari gerakan demokrasi dan pegiat pemilu dapat bisa membuat kampanye kepada publik untuk tidak memilih partai-partai politik pendukung penundaan pemilu dan perpanjangan dari periode masa jabatan presiden," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.