JAKARTA, KOMPAS.com - Bola panas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden masih terus bergulir.
Sejak diusulkan oleh sejumlah elite partai, isu ini terus menuai penolakan.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang pertama kali mengembuskan isu penundaan Pemilu 2024 mengaku mendengar masukan dari para pengusaha, pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga analis ekonomi sebelum menyampaikan usulan itu.
“Dari semua (masukan) itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata Muhaimin, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (23/2/2022).
Menurut Muhaimin, usulan itu muncul karena dia tidak ingin ekonomi Indonesia mengalami pembekuan setelah dua tahun stagnan akibat pandemi Covid-19.
Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, akan ada banyak momentum untuk memulihkan ekonomi selama 2022-2023. Sementara, gelaran pemilu ia nilai bisa mengganggu prospek ekonomi.
Usulan Muhaimin itu lantas didukung Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Meski demikian, banyak pihak tak setuju dan lantang menolak wacana tersebut.
Enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Gerindra, Nasdem, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan penolakan terhadap usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, wacana penundaan pemilu tidak penting dibicarakan.
Sebaliknya, persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat hingga kelangkaan minyak goreng dinilai lebih penting ditangani segera.
Baca juga: Masyarakat Bisa Hukum Parpol Pengusung Wacana Penundaan Pemilu
"Urusan rakyat ini jauh lebih penting ditangani daripada menunda Pemilu," kata Hasto dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).
Sementara, Partai Gerindra menolak wacana tersebut lantaran mengaku menaati konstitusi.
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara luber dan jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Sejalan dengan Gerindra, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya memegang teguh penyelenggaraan negara yang merujuk UUD 1945.