Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Tolak Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden...

Kompas.com - 05/03/2022, 09:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

Paloh menuturkan, Partai Nasdem tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi sehingga menolak wacana penundaan pemilu.

"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka Nasdem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," kata Paloh dalam siaran pers, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Menilik Lagi Alasan Presiden RI Cuma Bisa Menjabat 2 Periode

Adapun Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai wacana memundurkan pemilu merupakan pemikiran yang tak logis.

Menurut AHY, wacana itu telah melanggar konstitusi. Seharusnya, seluruh pimpinan di tingkat pusat hingga daerah patuh dengan masa jabatan yang telah ditentukan.

"Ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya, menurut saya itu pernyataan tidak logis, apa dasarnya?," kata AHY, Sabtu (26/2/2022).

Petisi masyarakat sipil

Tak hanya kalangan partai, wacana penundaan pemilu juga ditolak koalisi masyarakat sipil. Mereka menggagas petisi "Tolak Penundaan Pemilu 2024".

Koalisi itu terdiri dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Konstitusi Demokrasi (Kode) Inisiatif, dan Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT).

Kemudian, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Jaringan Demokrasi Indonesia (Jadi), dan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Baca juga: Membedah Untung Rugi Parpol yang Usung Wacana Penundaan Pemilu dan Presiden 3 Periode

Peneliti Kode Inisiatif Ihsan Maulana mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan sejumlah elite politik bertentangan dengan konstitusi Indonesia.

Ihsan menegaskan, UUD 1945 telah membatasi kekuasaan presiden dan wakil presiden selama lima tahun untuk dua periode dan mengamanatkan penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali.

"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi negara RI," ujar Ihsan dalam keterangan pers, Kamis (3/3/2022).

Sementara, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, alasan ekonomi akibat pandemi Covid-19 untuk menunda pemilu bertentangan dengan praktik pemerintahan sebelumnya.

Pada 2020, pemerintah berkukuh menyelenggarakan pilkada serentak saat pandemi Covid-19 tengah memuncak. Padahal, saat itu banyak pihak mendesak pemerintah agar menunda pilkada.

"Keadaan ekonomi warga dan APBN/D dalam keadaan buruk karena terdampak Covid-19. Tapi, pemerintah dan DPR tetap melanjutkan Pilkada 2020. Semua itu menjelaskan bahwa penundaan Pemilu 2024 menyerta perpanjangan masa jabatan presiden melanggar aspek hukum, politik, dan ekonomi," kata Khoirunnisa.

Ia pun mengatakan, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan wujud kepentingan para elite politik untuk mempertahankan bahkan memperluas kekuasaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain di Pilgub Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com