Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Terima 3,4 Juta Dosis Vaksin Pfizer dari Amerika Serikat

Kompas.com - 04/03/2022, 20:23 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menerima 3.499.470 dosis vaksin jadi Pfizer dalam bentuk donasi dari Pemerintah Amerika Serikat pada Jumat (4/3/2022).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengatakan, pemerintah terus memastikan ketersediaan vaksin Covid-19.

Hal ini dilakukan dalam upaya percepatan dan perluasan vaksinasi nasional, termasuk pelaksanaan vaksinasi booster.

“Pada awal Maret ini, kita kembali kedatangan vaksin Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Sejumlah hampir 3,5 juta dosis vaksin Pfizer kita terima dari Pemerintah Amerika Serikat, yang tiba melalui dua tahap kedatangan,” kata Usman melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3/2021).

Usman mengatakan, sebanyak 2.300.220 dosis vaksin diterima pukul 02.00 WIB yang merupakan kedatangan vaksin tahap ke-204.

Baca juga: Pemerintah Akan Buat Pusat Riset Vaksin di Bali, Kerja Sama dengan Merck hingga Pfizer

 

Kemudian, 1.199.250 dosis vaksin tiba pada pukul 15.45 WIB di Bandara Soekarno-Hatta sebagai kedatangan vaksin tahap ke-205.

Ia mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Amerika Serikat akan ketersediaan stok vaksin di tanah air.

“Atas kedatangan ini, kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Amerika Serikat yang terus mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.

"Keberadaan stok vaksin yang mencukupi sangat penting di tengah pelaksanaan program vaksin booster yang sedang digencarkan pemerintah,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, vaksin dosis ketiga atau booster penting untuk meningkatkan perlindungan diri, terutama di tengah meningkatnya jumlah kasus Omicron belakangan ini.

Baca juga: Rekomendasi WHO dan Uji Coba Vaksin Pfizer Dosis Ketiga untuk Anak di Bawah 5 Tahun

Selain itu, ia meminta masyarakat yang belum divaksinasi dosis lengkap untuk segera mendapatkan dosis vaksin untuk mengurangi risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.

“Perlu terus menjaga disiplin prokes, terutama jika terpaksa harus melakukan mobilitas di luar rumah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com