“PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjanan masa jabatan Presiden Indonesia,” kata Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri, dalam jumpa pers.
Majelis Syuro menilai, wacana itu sudah melanggar ketentuan soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 dan tidak selaras dengan semangat demokrasi. Mereka meminta semua elite politik agar patuh terhadap konstitusi.
“PKS meminta kepada seluruh elite politik dan pemimpin bangsa untuk taat dan patuh terhadap konstitusi, UUD 1945, serta tetap merawat demokrasi dan semangat Reformasi 1998,” ucap Salim. PKS mengaku tidak mempermasalahkan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024 yang hingga saat ini belum kunjung ditentukan.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai wacana memundurkan pemilu merupakan pemikiran yang tak logis. Hal itu disampaikan Agus saat melantik anggota DPD Partai Demokrat Provinsi Riau dan Banten, pada 26 Februari 2022 lalu.
"Ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya, menurut saya itu pernyataan tidak logis, apa dasarnya?," kata Agus.
Agus menuturkan wacana itu telah melanggar konstitusi, dan mestinya semua pimpinan di tingkat pusat hingga daerah harus patuh dengan masa jabatan yang telah ditentukan.
“Demokrat harus tegas apapun pangkat, jabatan dan posisinya hari ini yang dengan entengnya mengatakan ini aspirasi masyarakat, masyarakat yang mana?,” paparnya.
Baca juga: Usul Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Bentuk Permufakatan Jahat
Agus mempertanyakan narasi memundurkan pemilu seolah-olah dimunculkan karena keinginan masyarakat. Agus mengklaim dirinya tak pernah menemukan aspirasi masyarakat seperti itu.
“Kita keliling ke-34 provinsi, ratusan kabupaten dan kota yang ada masyarakat mengeluh situasi hari ini yang tidak kunjung membaik. Kalau pun ada lambat, prioritas tidak jelas, ekonomi masih dirasakan sulit oleh masyarakat,” papar dia.
“Kok tiba-tiba mengatakan masyarakat ingin diperpanjang ingin (pemilu) diundur,” sambungnya.
Terakhir Agus menegaskan pihak-pihak yang ingin pemilu diundur hanya memperjuangkan kepentingan pribadinya mempertahankan kekuasaan.
“Saya tidak melihat ada masyarakat yang memiliki harapan itu, yang jelas itu harapan segelintir pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” imbuhnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono menegaskan bahwa partainya menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang disampaikan sejumlah pihak.
Menurutnya, Gerindra menolak hal tersebut lantaran menaati hukum konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan pemilu digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono kepada wartawan, Selasa (1/3/2022) lalu.
Baca juga: Usul Penundaan Pemilu Dinilai Inkonstitusional dan Rampas Hak Rakyat