JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Khoirul Umam menilai, usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk mufakat jahat.
Menurut Umam, isu serupa sudah berkali-kali dilemparkan ke publik.
"Kami melihat bahwa wacana terkait dengan pengunduran atau penundaan Pemilu 2024 ini semacam merepresentasikan permufatakan jahat," ujar Umam dalam diskusi daring Paramadina Democracy Forum, Rabu (2/3/2022).
Umam berpendapat usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan secara sistematis.
Mulanya, usul ini diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. Bahlil mengatakan, sejumlah pengusaha berharap Pemilu Presiden 2024 diundur.
Namun, wacana itu seolah sempat terbantahkan dengan keputusan pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu yang memutuskan Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Usul penundaan pemilu kembali mencuat setelah ada pernyataan dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PAN dan Partai Golkar mendukung usulan tersebut.
"Kalau misal kita lihat, pola yang dilakukan cukup sistematis. Pertama disampaikan oleh menteri, kemudian resistensinya cukup besar karena tidak begitu memiliki power politik yang memadai. Tapi kedua dilakukan secara serempak oleh partai-partai politik, ketua umum partai politik," kata Umam.
"Dan yang ketiga, kemudian ada gelombang baru yang kita agak terentak yaitu oleh organisasi masyarakat," imbuh dia.
Baca juga: Ada Usul Penundaan Pemilu, Faisal Basri Sebut Negara dan Korporasi Bersatu untuk Kepentingan Sesaat
Umam pun menduga usulan ini memang dijalankan oleh orang-orang di lingkaran Istana. Sebab, memiliki pola yang terus berulang.
Ia pun mendorong masyarakat sipil terus bergerak untuk menolak usulan tersebut agar tidak benar-benar terjadi.
"Prof Azra (Azyumardi Azra) tadi mengonfirmasi informasi-informasi yang selama ini berkembang, bahwa nama-nama yang berada di lingkaran pemerintahan, yang berada di lingkaran Istana itulah yang meng-exercise ini. Polanya sama, testing the water. Kalau riak-riak tidak muncul, kalau gerakan civil society tidak menguat, maka kemudian ini bisa saja terjadi," ucapnya.
Adapun enam parpol lain yang memiliki kursi di MPR/DPR, yakni PDI-P, Nasdem, Demokrat, PKS, PPP, dan Partai Gerindra menyatakan menolak penundaan pemilu.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 mengatakan, usul penundaan pemilu inkonstitusional dan merampas hak kedaulatan rakyat.
Baca juga: Tetap Hadiri Deklarasi Capres meski Wacanakan Pemilu Ditunda, Cak Imin: Namanya Juga Usulan
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan, yang merupakan anggota koalisi menyatakan, UUD 1945 secara tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama lima tahun dan mengamanatkan penyelenggaraan pemilu tiap lima tahun sekali.
"Secara fundamental, wacana penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional, melecehkan konstitusi, dan merampas hak rakyat," kata Kahfi dalam keterangan pers, Rabu (2/3/2022).
Menurut Kahfi, gagasan penundaan pemilu ini mencerminkan inkonsistensi partai atas keputusan politik yang telah dibuat, menunjukkan pragmatisme politik kepentingan partai, dan menunjukkan rendahnya komitmen partai politik untuk menjaga demokrasi.
Ia pun berpandangan, penundaan Pemilu 2024 mengancam proses demokrasi Indonesia dan berpotensi memunculkan kepemimpinan yang otoriter.
"Selain itu, usulan tersebut mencederai amanat reformasi Indonesia dan memantik kemarahan publik," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.