Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Demokrasi Semu di Balik Wacana Penundaan Pemilu

Kompas.com - 04/03/2022, 08:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedillah Badrun menilai wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi (Joko Widodo) yang dilontarkan sejumlah pemimpin partai politik adalah wujud dari praktik demokrasi semu (pseudo democracy).

"Pseudo democracy maksudnya jalannya negara tidak lagi dijalankan oleh institusi demokrasi yang baik yang mendengarkan aspirasi rakyat, tetapi dikendalikan oleh institusi yang buruk yang dipandu oleh oligarki bukan dipandu oleh daulat rakyat," kata Ubedillah kepada Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Menurut Ubedillah, ide penundaan pemilu bukan hanya kemunduran tetapi juga merusak praktik demokrasi. Sebab, lanjut dia, ciri dari demokrasi yang sehat adalah adanya pergantian kekuasaan secara teratur.

Baca juga: Survei LSI: 66,3 Persen Responden Puas dengan Kinerja Jokowi, Mayoritas Tolak Tunda Pemilu

Selain itu, lanjut Ubedillah, ide penundaan pemilu juga secara moral mengkhianati agenda Reformasi 1998 yang membatasi masa jabatan Presiden hanya untuk dua periode, agar tidak mengarah pada praktik absolutisme kekuasaan.

Ubedillah melanjutkan, seharusnya pengalaman buruk pada akhir kekuasaan Presiden Soekarno dan Soeharto menjadi pelajaran supaya bangsa Indonesia menata negara ini secara lebih modern sesuai pandangan demokrasi, sebagaimana amanat para pendiri bangsa yang memilih jalan pemerintahan sebagai negara Republik dan bukan kerajaan.

Berkaca dari pengalaman masa lalu dan guna membatasi kekuasaan Presiden, maka setelah reformasi dilakukan amandemen UUD 1945 yang membatasi masa jabatan Presiden sebagaimana diatur dalam pasal 7 UUD 1945.

Ubedillah memperkirakan jika ide penundaan pemilu itu berlanjut dibawa ke DPR maka bakal menimbulkan gejolak politik yang dahsyat. Selain itu, alasan demi perbaikan ekonomi yang diembuskan sebagai dalih guna mengundur pemilihan umum atau memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi menjadi 3 periode dinilai tidak masuk akal.

Baca juga: PSI Tolak Wacana Pemilu Ditunda, tapi Dukung Jokowi 3 Periode

"Sebab di mayoritas temuan riset setelah pemilu justru ekonomi bangkit karena ada energi baru dan kepercayaan baru pada pemerintahan baru. Jika menggunakan diksi tunda karena kondisi ekonomi, justru proyek Ibu Kota Negara yang layak ditunda," ujar Ubedillah.

Para petinggi partai politik yang melontarkan adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Muhaimin beralasan menurut analisis big data perbincangan di media sosial, dari 100 juta subjek akun, 60 persen di antaranya mendukung penundaan pemilu dan 40 persen menolak.

Sedangkan Airlangga beralasan menerima aspirasi dari kalangan petani di Kabupaten Siak, Riau, terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Kemudian Zulkifli mengatakan, ada sejumlah alasan yang membuat PAN mendukung penundaan pemilu. Yakni mulai dari situasi pandemi, kondisi ekonomi yang belum stabil, hingga anggaran pemilu yang membengkak.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti mengatakan, mereka menolak penundaan pemilihan umum 2024. Namun, dia menyatakan PSI mendukung supaya partai-partai di DPR mengupayakan amandemen UUD 1945 supaya masa jabatan presiden berubah maksimal menjadi tiga periode.

Gagasan itu disampaikan supaya Jokowi bisa meneruskan kepemimpinan melalui persaingan pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Perludem: Tunda Pemilu dengan Alasan Ekonomi Pandemi Covid-19 Bertentangan dengan Penyelenggaraan Pilkada 2020

Pada 15 Maret 2021 lalu, Jokowi pernah menyatakan menolak wacana perpanjangan masa jabatan hingga 3 periode. Menurut dia, sikap itu tidak akan pernah berubah karena sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan masa jabatan presiden dibatasi sebanyak dua periode.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com