JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud diduga ikut campur tangan dalam proses lelang pekerjaan pekerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan.
Dugaan itu didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemeriksaan Kepala Bidang Cipta Karya Kabupaten PPU Ricci Firmansyah dan Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten PPU, Petriandy Ponganton Pasulu alias Riyan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Kedua pejabat di Pemkab PPU itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.
Baca juga: KPK Dalami Banyaknya Penerimaan Uang Bupati PPU Abdul Gafur dari Kontraktor Proyek
"Keduanya dikonfirmasi mengenai dugaan campur tangan tersangka AGM (Abdul Gafur Ma’sud) dalam proses lelang pekerjaan dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan dalam lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022).
Abdul Gafur sebelumnya diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu (12/1/2022).
Seusai tangkap tangan tersebut, KPK mengumumkan enam orang jadi tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU.
KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis, Plt Sekretaris Daerah PPU Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro sebagai tersangka.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU Jusman, serta pihak swasta bernama Achmad Zudi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Dalami Upeti dari Kontraktor Proyek untuk Bupati PPU Abdul Gafur
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tim KPK mengamankan uang Rp 1,4 miliar dari penangkapan Abdul Gafur di lobi mal kawasan Jakarta Selatan.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," ucap ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.